Pemerintahan
Tahapan Kampanye, Calon Patahana Wajib Ambil Cuti

KABARMALANG.COM – Calon patahanan wajib mengambil cuti jika mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang yang akan digelar pada tanggal 9 Desember mendatang.
Kebijakan tersebut tertuang pada Pasal 303 ayat 1 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dimana Kepala Daerah (Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, Walikota atau Wakil Walikota) harus mengambil cuti jika memasuki tahapan kampanye.
“Beliau (HM Sanusi, red) ya wajib cuti,” ujarnya, Selasa (01/08/2020).
Menurut Wahyu, dalam prosedur pengambilan cuti tersebut, nantinya akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Nanti kita ajukan ke Gubernur. Saat ini, kami sedang persiapkan suratnya,” jelasnya.
Akan tetapi, lanjut Wahyu, jika waktu cuti diambil dengan kurun waktu yang cukup lama, maka akan ada Penjabat Sementara (PJs) untuk menggantikannya.
“Jika cutinya lama, Gubernur akan menunjuk PJs itu, tapi atas dasar persetujuan dari Menteri Dalam Negeri,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan isu yang beredar, untuk PJs Bupati Malang bakal diisi oleh Drajat Irawan, yang saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). (ski/fir)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara




































