Connect with us

Pemerintahan

Pilkada Nanti, Wahyu: ASN Kabupaten Malang Harus Netral

Diterbitkan

,

IMG 20200901 100132
Wahyu Hidayat Sekretaris Daerah Kabupaten Malang

 

KABARMALANG.COM – Pilihan Bupati (Pilbup) Malang yang digelar pada 9 Desember mendatang, Wahyu Hidayat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk menegakan prinsip netralitas.

“Dalam Pilkada nanti, ASN Pemkab Malang harus netral, tidak boleh mendukung salah satu calon,” ujarnya, Selasa (01/09/2020).

Sudah seharusnya, lanjut Wahyu, ASN di lingkungan Pemkab Malang untuk menjaga netralitas dan mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan PP nomor 53 tahun 2010 tentang Displin PNS.

“Jika diketahui, akan saya proses sesuai dengan aturan yang berlaku (PP nomor 53 tahun 2010 tentang Displin PNS, red). Untuk pengawasannya kan ada Bawaslu, inspektorat, dan masyarakat,” ucapnya.

Dalam Pilkada Kabupaten Malang saat ini sudah ada bakal pasangan calon (Bapaslon) Latifah Shokib berpasangan dengan mantan Sekda Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono (LaDub), dan Bapaslon petahana, HM Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi).

“ASN harus bisa jadi panutan di lingkungannya, dan menjaga netralitasnya pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang. Jangan mencederai demokrasi,” terangnya.

Selain ASN, Wahyu juga menyampaikan kepada Kepala Desa (Kades) diimbau untuk netral dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang.

“Netralitas harus ditegakkan oleh semuanya, baik ASN atau Kades. Karena, keberpihakan ASN dalam politik praktis merupakan pelanggaran yang harus di pertanggung jawabkan oleh pihak-pihak yang berwenang,” tutupnya. (ski/fir)

Iklan

Terpopuler