Pemerintahan
RT dan RW Terima Insentif, Sanusi: Mereka Sudah Waktunya Dihargai

KABARMALANG.COM – Pemkab Malang di tahun 2021, berencana memberikan insentif kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di wilayah Kabupaten Malang.
“Di tahun 2021, RT dan RW bakal menerima insentif di Pemkab. Mereka sudah waktunya dihargai, untuk nominalnya sesuai dengan keadaan keuangan kabupaten,” ujar HM Sanusi Bupati Malang, Jumat (28/08/2020).
Menurut Sanusi, Pemberian insentif kepada RT dan RW itu akan dibahas dalam perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Belum. Nanti kalau nominal nanti pada perencanaan APBD. Masih dalam pembahasan,” jelasnya.
Sebagai informasi, sampai saat ini, hanya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Batu telah mengucurkan insentif untuk Ketua RT dan RW di wilayah mereka masing-masing.
Sedangkan, untuk Pemkab Malang, saat ini tengah mengkaji dan telah memasukkan rencana pemberian tunjangan khusus untuk RT dan RW di Kabupaten Malang. (ski/fir)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara




































