Connect with us

Kabar Batu

Kota Batu Dapatkan Bantuan Pemerintah Untuk Tenaga Kerja

Published

on

IMG 20200814 140733
Ilustrasi Kota Wisata Batu

 

KABARMALANG.COM – Program bantuan pemerintah pusat terhadap tenaga kerja yang memiliki gaji dibawah Rp 5 Juta sampai ke Kota Batu pada September depan. Bantuan ini akan disalurkan selama 4 bulan dengan nominal perbulannya Rp 600 ribu.

“Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian bagi para pegawai yang sebelumnya telah dirumahkan,” ujar Adiek Imam Santoso Kabid Hubungan Industrial, DPMPTSPTK (Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja), Jumat (14/08/2020).

Ia juga mengungkapkan, bahwa program tersebut nantinya tidak melibatkan bidang atau dinas bagian ketenagakerjaan yang ada di daerah, sehingga laporannya langsung ke Pemprov Jatim.

Lebih lanjut, Adiek membeberkan untuk mekanisme penyaluran bantuan tersebut akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan. Selain itu, bantuan gaji tambahan tersebut berdasarkan database yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

“Di Kota Batu ada sekitar 10.594 pekerja dari 313 perusahaan yang telah terdaftar di DPMPTSPTK Kota Batu. Sedangkan bagi pegawai di Kota Batu yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hampir seluruhnya. Untuk jumlah yang akan mendapatkan bantuan, kami belum tahu,” papar Adiek.

Sedangkan untuk data yang terdampak Covid-19, dari 26 perusahaan terdapat sekitar 3.089 pegawai sebelumnya sempat dirumahkan. (arl/fir)

 

Advertisement

Terpopuler