Kabar Batu
Terkenal Di Nusantara, Tanaman Hias Kota Batu Tak Bisa Go Internasional

KABARMALANG.COM – Kota Batu terkenal dengan tanaman buah apelnya, trend tanaman hias juga menjadi salah satu hal yang tidak dapat dipandang sebelah mata. Walaupun tanaman hias sangat diminati masyarakat Indonesia, petani tanaman hias di Kota Batu masih terkendala untuk merambah ke pasar internasional.
“Sangat susah untuk ekspor keluar negeri walaupun banyak permintaan dari sana. Kami masih terkendala regulasi yang ada,” ujar Galih Raka Siwi, Jumat (14/08/2020) salah satu petani tanaman hias di Giripurno ketika diwawancarai Kabarmalang.com
Ia mangaku, sering kali merasa kecewa jika tanaman miliknya diminati oleh turis karena kesulitan untuk ekspor keluar negeri.
Pria yang akrab disapa Galih ini mencontohkan, harga bonsai dengan kualitas tinggi miliknya rata-rata dibeli dengan kisaran Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta didalam negeri sedangkan untuk harga penawaran diluar negeri bonsai miliknya memiliki harga minimal 250 USD atau setara dengan Rp 3,5 Juta.
Ia menambahkan, kendala yang selalu ditemui oleh petani tanaman hias di Kota Batu termasuk dirinya sendiri yakni sertifikat Phytosanitary.
Oleh sebab itu, ketika petani tanaman hias Kota Batu cukup mengalami kesulitan jika hendak melakukan pengiriman luar negeri. Menurutnya, bahkan paling jauh petani tanaman hias hanya menjadi supplier untuk petani tanaman hias di Kota Bandung karena Kota Kembang tersebut memiliki akses mobilitas yang tinggi untuk melakukan pengiriman ke luar negeri walaupun faktanya tanaman hias Bandung banyak diisi dari Kota Batu.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Sugeng Pramono menjelaskan sertifikat phytosanitary memang merupakan sarat mutlak. Sehingga, masyarakat yang memiliki sertifikat tersebut baru bisa melakukan perdagangan tanaman di pasar internasional.
“Sebenarnya masalah ini bukan hanya di Kota Batu saja, namun juga menjadi masalah di seluruh daerah,” ucapnya.
Dari data yang dihimpun, ratusan petani tanaman hias di Kota Batu yang memiliki sertifikat phytosanitary tercatat hanya 10 petani.
“Oleh sebab itu saat ini kami sedang koordinasi untuk meminta bantuan pemprov Jatim agar bisa mempermudah regulasi yang ada. Kami akan tetap berupaya untuk masyarakat Kota Batu,” tandas Sugeng. (arl/fir)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































