Connect with us

Kabar Batu

Permintaan Bebaskan Pajak, DPRD Kota Batu Angkat Bicara

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Permintaan PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) Kota Batu terkait pembebasan pajak hingga 0 persen mendapatkan perhatian tersendiri oleh DPRD Kota Batu.

Wakil I DPRD Kota Batu, Nurrochman ketika dikonfirmasi oleh Kabarmalang.com pada senin malam (27/07/2020) menegaskan bahwa permintaan tersebut dianggap cukup logis mengingat AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) di Kota Batu masih belum maksimal dijalankan.

“Hal ini nantinya akan dibicarakan dengan serius karena hak karyawan yang dirumahkan tanpa digaji harus kembali terpenuhi,” ujarnya.

Terlebih Nurrochman juga mengatakan, karyawan yang di PHK juga mencapai ribuan orang sehingga pemkot harus mendorong dirinya sendiri untuk bermanuver lebih tajam dan kreatif dengan perhitungan terperinci.

Hal ini diaminkan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Hari Danah Wahyono yang membeberkan bahwa Pemkot Batu sebetulnya bisa menggratiskan pajak setidaknya hingga 3 bulan.

Menurutnya, jangan sampai penggratisan pajak tersebut merugikan negara karena Kota Batu merupakan kota destinasi wisata ketiga setelah Bali dan Yogayakarta.

“Jika Kota Batu adalah kota wisata, jelas PAD (Pendapatan Asli Daerah) terbesar didapat dari sektor pariwisata termasuk hotel dan restoran,” terang Danah.

Oleh sebab itu, kedepannya Komisi B akan segera memanggil BKD (Badan Keuangan Daerah) Kota Batu dan Dinas Pariwisata untuk melakukan rapat koordinasi terkait pembebasan pajak PHRI Kota Batu. (arl/fir)

 

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih