Pilbup 2020
KPU Gelar Apel Kesiapan 4.969 PPDP di Kabupaten Malang
KABARMALANG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menggelar apel kesiapan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) secara serentak di 33 kecamatan di wilayah Kabupaten Malang, Sabtu (18/7/2020). Apel kesiapan PPDP ini menandai Gerakan Coklit Serentak yang telah dicanangkan KPU Republik Indonesia.
Gerakan Coklit Serentak merupakan lanjutan dari Gerakan Klik Serentak yang dilaunching 15 Juli kemarin. Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS) diinisiasi KPU RI untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih dan memastikan daftar pemilih tersusun dengan baik.
Gerakan Klik Serentak (GKS) sejatinya adalah ajakan kepada masyarakat untuk melakukan cek data pemilih melalui laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Berikutnya, tanggal 18 Juli 2020 ini adalah Gerakan Coklit Serentak (GCS). GCS dibuka dengan Apel Kesiapan PPDP, tentunya dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat.
Usai apel, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Serentak akan turut bersama PPDP melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih) ke rumah warga atau tokoh masyarakat di wilayah masing-masing.
Apel dijalankan KPU Kabupaten Malang Sabtu (18/7/2020) dimulai pukul 08.00 WIB. Ketua dan anggota KPU Kabupaten Malang melaksanakan Apel Kesiapan PPDP di 5 kecamatan, mewakili Korwilnya masing-masing. Seusai apel akan dilanjutkan dengan mencoklit ke rumah warga mendampingi PPDP.
Pada Gerakan Coklit Serentak, KPU Kabupaten Malang juga menyampaikan pesan bahwa tahapan Pemilihan yang dijalankan akan selalu diiringi dengan penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Ditunjukkan dengan PPDP yang dilengkapi Alat Pelindung Diri serta SOP saat berkunjung ke rumah warga.
PPDP dilengkapi dengan masker, pelindung wajah, sarung tangan, serta membawa antiseptik. Juga diwajibkan disiplin jaga jarak, menghindari kontak fisik, serta mengupayakan bertamu cukup di teras rumah. Untuk diketahui, 4.969 PPDP di Kabupaten Malang yang ditugaskan melaksanakan Coklit telah menjalani Rapid Tes dengan hasil non reaktif.
KPU Kabupaten Malang pada Gerakan Coklit Serentak ini berupaya meningkatkan kualitas penyusunan daftar pemilih dengan tetap memprioritaskan keselamatan dan kesehatan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang pada 9 Desember 2020 mendatang. (rjs/fir)
- Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
- Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
- Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
- Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
- Ekbis5 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
- Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
- Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
- Serba Serbi4 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi