Pemerintahan
Transisi Fase IV dihapus, Acara Keramaian Tak akan Diberikan Izin

KABARMALANG.COM – Kota Batu ditetapkan untuk menghapus fase IV pada 13 Juli depan yang berupa kegiatan pengumpulan massa seperti pernikahan, khitan, ulang tahun, dan lain sebagainya.
Hal ini dikarenakan Kota Batu yang resmi menjadi zona merah pada 3 Juni kemarin, karena persebaran virus Covid-19 di kota destinasi wisata ini cukup tinggi.
“Sesuai instruksi Kapolda Jatim kami tidak akan memberikan izin untuk kegiatan keramaian seperti khitanan, resepsi pernikahan, ulang tahun dan kegiatan sejenisnya. Ini karena resiko penularan Covid-19 di Kota Batu (di 16 desa/kelurahan.red) masuk zona merah atau resiko tinggi,” ujar Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, Minggu (05/07/2020).
Disampaikan juga, bahwa penghapusan fase ini bisa dibatalkan jika Kota Batu kembali menjadi zona kuning atau meningkat menjadi zona hijau.
Sementara itu Walikota Batu Dewanti Rumpoko menyetujui aturan yang diterapkan karena 16 wilayah dari 24 desa atau kelurahan Kota Batu merupakan zona merah.
“Jadi harus mengikuti aturan. Meski diketahui untuk kegiatan seperti khitan dan resepsi pernikahan sesuai fase boleh digelar pada 13 Juli. Karena Batu ada 86 positif Covid-19 per 5 Juli ini,” tuturnya.
Wanita yang akrab disapa Bude itu juga berpesan agar masyarakat yang berstatus positif Covid-19, untuk tidak merasa malu dengan keadaannya terlebih dari warga Desa Giripurno yang memiliki pasien banyak dari masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang sayur antar kota seperti mengirim ke Surabaya sebagai zona merah dan merupakan daerah dengan resiko penularan tinggi.
“Masyarakat (positif.red) jangan malu dengan keadaannya. Tapi bagaimana membuat yang konfirm sebagai orang yang istimewa untuk diperhatikan. Bukan sebaliknya. Ini yang akan ditindak lanjuti teknisnya,” tukasnya. (arl/fir)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara




































