Connect with us

Pemerintahan

Tes Cepat, 6 Orang Kedapatan Reaktif Saat Nongkrong di Sudimoro

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Kali ketiga jajaran Forkopimda Kota Malang menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) dengan tujuan kawasan kafe dan warung kopi di wilayah Sudimoro, Kamis (4/6/2020), malam. Operasi gabungan menyasar tempat nongkrong di kawasan Sudimoro.

Nampak Walikota Malang H. Sutiaji, Wakil Walikota Malang H. Sofyan Edi Jarwoko, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Komandan Kodim 0833 Kota Malang Letkol (infanteri) Tommy Anderson serta Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto beserta jajarannya kembali meninjau kawasan tersebut.

Walikota Malang Sutiaji mengaku operasi gabungan digelar dalam rangka untuk mengingatkan masyarakat agar terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan serta menerapkan physical distancing sebagai wujud kesiapan memasuki masa new normal.

“Saat ini kita sedang memasuki masa transisi pasca PSBB dan menuju ke arah hidup dengan tatanan baru atau new normal; sehingga kami berharap selepas PSBB masyarakat masih terus waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin,” ujar Sutiaji disela memimpin operasi gabungan bersama Forkopimda Kota Malang.

Kali ini, kata Sutiaji, selain menggelar operasi gabungan bersama TNI dan Polri juga dilakukan tes cepat atau rapid test secara acak terhadap warga yang kedapatan nongkrong di wilayah Sudimoro.

“Kami juga membawa alat rapid test untuk digunakan pada masyarakat yang saat ini sedang nongkrong di kawasan ini,” kata Walikota.

Berdasarkan data yang ada, dari 86 orang warga yang di rapid test terdapat 6 orang yang hasilnya dinyatakan reaktif. Untuk itu, Wali Kota Sutiaji mewajibkan mereka untuk melakukan karantina mandiri.

“Kami memberikan pilihan untuk melakukan karantina mandiri di rumah dengan pengawasan dari pihak kelurahan dan puskesmas setempat. Apabila dinyatakan tidak disiplin atau tidak mampu melaksanakan karantina secara ketat maka mereka akan kami masukkan ke rumah isolasi yang telah kami sediakan,” tegas Sutiaji.

Sementara itu, kafe tempat nongkrong yang juga menjadi tempat pelaksanaan rapid test tadi juga mendapatkan sanksi tegas dari Wali Kota Sutiaji.

Kafe yang kedapatan ramai pengunjung itu akan ditutup selama 3 hari kedepan, dan selanjutnya disemprot desinfektan dan diberikan masa tenang.

“Kedepan, kafe ini diperbolehkan buka kembali, namun harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, para pegawainya pun diwajibkan untuk menggunakan masker, sarung tangan dan face shield,” tandas Sutiaji

Senada dengan Walikota, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan bahwa baik pengusaha kafe maupun pengunjung harus terus melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin serta tetap melakukan physical distancing.

“Masyarakat cenderung tidak perduli dengan keadaan yang ada, hal itu nampak bahwa banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker padahal kita masih pada masa transisi menuju masa new normal,” ujar Kapolresta terpisah.

Demikian pula disampaikan Dandim 0833 Kota Malang Letkol (infateri) Tommy Anderson berpendapat bahwa operasi gabungan menemukan realita dengan adanya ‘musuh’ yakni masih kurangnya masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol COVID-19.

“Malam ini, kita (tim opsgab) diketemukan ‘musuh’ didepan kita. Dan yang cukup memprihatinkan kita dan khususnya yang kita sasar tidak sadar kalau musuh itu melekat pada dirinya, karenanya disiplin dan patuh anjuran pemerintah adalah mutlak,” pungkas Dandim.

Terpopuler

Subscribe for notification
WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com