Connect with us

Pemerintahan

Sutiaji : Bebas Melintas Malang Raya Selama PSBB Asal Ber-KTP Malang

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang Sutiaji meminta masyarakat tida risau terkait pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan mulai 17 Mei 2020 mendatang. Karena, tidak ada pembatasan melintas di wilayah Malang Raya. Asal dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota dan Kabupaten Malang ataupun Kota Batu.

“Nggak perlu risau dan resah, karena warga Malang Raya masih bisa melintas bebas ke Batu, ke Kabupaten Malang maupun ke Kota Malang,” ucap Sutiaji dalam sosialisasi PSBB di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kamis (14/5/2020).

Meski begitu, Sutiaji berpesan agar masyarakat taat dan mengikuti anjuran sesuai protokol kesehatan. Yakni dengan mengenakan masker dan berpedoman pada aturan yang diterapkan pada saat PSBB. “Selain membawa KTP, menggunakan masker serta mempedomani aturan aturan pada PSBB bila itu berkendaraan juga diperlukan sebagai syarat apabila keluar rumah,” sambung Sutiaji.

Alumni IAIN Malang ini menambahkan, bagi warga yang mengendarai motor berboncengan wajib satu keluarga, seperti bersama istri ataupun anak. Begitu juga bagi warga yang mengendarai motor, dalam pelaksaan PSBB dilarang duduk berhimpitan.

“Yang pakai sepeda motor, boncengannya hanya dengan keluarga intinya saja (suami, istri atau anak). Yang pakai mobil, di dalam juga tidak boleh berhimpitan dan jaga jarak. Mobil angkutan umum, maksimal diisi separuh dari kapasitas dan berjarak. Sementara bagi Ojol (Ojek Online) tidak boleh mengangkut penumpang, dan hanya layanan barang,” beber Wali Kota.

Dalam sosialisasi bersama Wakil Wali Kota Sofyan Edi Jarwoko itu, Sutiaji ikut menegaskan, bagi kendaraan luar Malang Raya akan dilarang masuk. Terkecuali kendaraan yang melayani jasa angkut kebutuhan pokok, elpiji, minyak atau membawa surat keterangan dinas atau surat keterangan jalan. “Untuk kendaraan luar akan dilarang masuk Malang Raya, selama PSBB,” tandas Sutiaji.

Kepada para Ketua RW se-kecamatan Sukun, Walikota yang mengutarakan jika setiap malam bermimpi dibayangi selalu dengan pikiran Corona. Warga juga diminta jangan resah terkait penyaluran bantuan sosial.

“Usulan RT dan RW pasti diakomodir selama layak, dan warga juga bisa memantau proses serta datanya pada web “sibansos.malangkota.go.id,” kata Wali Kota.

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com