Pemerintahan
Road Show ke Kecamatan Duet Sutiaji – Sofyan Edi Sosialisasikan PSBB

KABARMALANG.COM – Gerak simultan dilakukan pimpinan Pemkot Malang untuk memahamkan dan mensosialisasikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mulai berlaku pada 17 Mei 2020.
Tak tanggung tanggung duet Wali Kota Sutiaji – Wakil Wali Kota Sofyan Edi Jarwoko, didampingi Sekretaris Kota Malang Wasto langsung hadir dan memberikan penjelasan tentang PSBB.
Pada kesempatan pertama, Wawali Sofyan Edi Jarwoko, menuturkan pada tahun 1800-an Malang pernah menghadapi bencana penyakit dengan situasi yang sama dengan kondisi saat ini, yakni wabah pes.
“Kini dunia hadapi virus Corona, yang awal muncul di Wuhan Cina. Ini virus sebarannya cepat sekali melalui doplet (percikan air ludah). Karenanya perlu jaga jarak, ini yang mendasari social distancing dan physical distancing,” kata Sofyan Edi mendampingi Wali Kota saat sosialisasi PSBB di aula Kelurahan Mulyorejo, Kamis (14/5/2020).
Artinya, lanjut Sofyan Edi, jaga jarak itu sudah melalui pertimbangan seksama secara pengetahuan. Tinggal bagaimana masyarakat penuh kesadaran untuk mematuhi dan melakukannya.
“Setiap kebijakan pasti ada pro kontra. Tapi ayo semuanya kita balut dalam niat kebajikan dan kebaikan. Maka langkah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ini semata untuk menyelamatkan nyawa manusia,” ucap Bung Edi, demikian Wawali Malang akrab disapa itu.
Terpisah Wali Kota Malang Sutiaji menambahkan, jika Kota Malang sebenarnya telah menjalan PSBB, meskipun secara resmi belum dilakukan. Hal itu, terpotret dari sudah banyak kawasan atau lingkungan kampung yang menutup jalur masuk dengan menerapkan physical distancing.
“Faktanya, Kota Malang ini sesungguhnya sudah menjalankan PSBB. Agar makin massif, makin kuat, kita lakukan PSBB. Kalau sebelumnya hanya pada level himbauan, maka ini ada sanksi. Kita harap cukup sekali putaran saja PSBB,” tegas Sutiaji.
Wali Kota menyampaikan, agar masyarakat tidak resah ketika PSBB dijalankan. Karena tidak membatasi mobilasi warga Malang Raya. Namun, perlu disiplin mengikuti protokol kesehatan yang dianjukan seperti mengenakan masker serta mempedomani aturan aturan pada PSBB bila itu berkendaraan.
“Nggak perlu risau dan resah, karena warga Malang Raya masih bisa melintas bebas ke Batu, ke Kabupaten Malang maupun ke Kota Malang. Namun tetap harus membawa KTP dan menggunakan masker serta mempedomani aturan aturan pada PSBB bila itu berkendaraan,” ungkap Sutiaji.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Timur telah menyetujui PSBB Malang Raya dan mulai dilaksanakan pada 17 Mei 2020. Tiga hari sebelum pelaksanaan merupakan masa sosialisasi.
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan





































