Pemerintahan
Road Show ke Kecamatan Duet Sutiaji – Sofyan Edi Sosialisasikan PSBB

KABARMALANG.COM – Gerak simultan dilakukan pimpinan Pemkot Malang untuk memahamkan dan mensosialisasikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mulai berlaku pada 17 Mei 2020.
Tak tanggung tanggung duet Wali Kota Sutiaji – Wakil Wali Kota Sofyan Edi Jarwoko, didampingi Sekretaris Kota Malang Wasto langsung hadir dan memberikan penjelasan tentang PSBB.
Pada kesempatan pertama, Wawali Sofyan Edi Jarwoko, menuturkan pada tahun 1800-an Malang pernah menghadapi bencana penyakit dengan situasi yang sama dengan kondisi saat ini, yakni wabah pes.
“Kini dunia hadapi virus Corona, yang awal muncul di Wuhan Cina. Ini virus sebarannya cepat sekali melalui doplet (percikan air ludah). Karenanya perlu jaga jarak, ini yang mendasari social distancing dan physical distancing,” kata Sofyan Edi mendampingi Wali Kota saat sosialisasi PSBB di aula Kelurahan Mulyorejo, Kamis (14/5/2020).
Artinya, lanjut Sofyan Edi, jaga jarak itu sudah melalui pertimbangan seksama secara pengetahuan. Tinggal bagaimana masyarakat penuh kesadaran untuk mematuhi dan melakukannya.
“Setiap kebijakan pasti ada pro kontra. Tapi ayo semuanya kita balut dalam niat kebajikan dan kebaikan. Maka langkah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ini semata untuk menyelamatkan nyawa manusia,” ucap Bung Edi, demikian Wawali Malang akrab disapa itu.
Terpisah Wali Kota Malang Sutiaji menambahkan, jika Kota Malang sebenarnya telah menjalan PSBB, meskipun secara resmi belum dilakukan. Hal itu, terpotret dari sudah banyak kawasan atau lingkungan kampung yang menutup jalur masuk dengan menerapkan physical distancing.
“Faktanya, Kota Malang ini sesungguhnya sudah menjalankan PSBB. Agar makin massif, makin kuat, kita lakukan PSBB. Kalau sebelumnya hanya pada level himbauan, maka ini ada sanksi. Kita harap cukup sekali putaran saja PSBB,” tegas Sutiaji.
Wali Kota menyampaikan, agar masyarakat tidak resah ketika PSBB dijalankan. Karena tidak membatasi mobilasi warga Malang Raya. Namun, perlu disiplin mengikuti protokol kesehatan yang dianjukan seperti mengenakan masker serta mempedomani aturan aturan pada PSBB bila itu berkendaraan.
“Nggak perlu risau dan resah, karena warga Malang Raya masih bisa melintas bebas ke Batu, ke Kabupaten Malang maupun ke Kota Malang. Namun tetap harus membawa KTP dan menggunakan masker serta mempedomani aturan aturan pada PSBB bila itu berkendaraan,” ungkap Sutiaji.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Timur telah menyetujui PSBB Malang Raya dan mulai dilaksanakan pada 17 Mei 2020. Tiga hari sebelum pelaksanaan merupakan masa sosialisasi.
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi