Pemerintahan
Aplikasi Sapa Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Jabar Cegah COVID-19

KOTA BANDUNG — Aplikasi Sapa Warga yang dikembangkan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) berkontribusi meningkatkan pemahaman masyarakat terkait COVID-19.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Setiaji menyatakan, jika pemahaman dan pengetahuan masyarakat tinggi, penanganan dan penanggulangan COVID-19 di Jabar tentu dapat berjalan cepat dan tepat.
“Kami menyebarkan informasi yang berkaitan tentang penanggulangan dan penanganan COVID-19. Karena yang paling penting bagaimana masyarakat mengetahui gejala COVID-19,” kata Setiaji, Kamis (5/03/2020).
Aplikasi Sapa Warga dikembangkan Pemda Provinsi Jabar untuk memangkas jarak komunikasi masyarakat dengan pemerintah. Semua Ketua Rukun Warga (RW) dapat mengakses aplikasi Sapa Warga dan menjadi penanggungjawab. Sampai saat ini, sekitar 26.000 Ketua RW di Jabar sudah terdaftar dalam Sapa Warga.
Selain itu, kata Setiaji, aplikasi Sapa Warga berfungsi menangkal berita bohong atau hoaks COVID-19 yang seringkali membuat masyarakat panik dan resah.
Semua informasi COVID-19 yang beredar di masyarakat maupun sosial media dihimpun dan diklarifikasi oleh Jabar Saber Hoaks (JSH). Hasil klarifikasi itu yang kemudian dikirim melalui Sapa Warga.
“Karena banyak sekali hoaks mengenai virus corona. Klarifikasi dari JSH kami himpun. Dan kemudian diinformasikan lewat Sapa Warga. Sehingga, Pak RW tahu, informasi ini hoaks atau bukan,” ucapnya.
Setiaji menyatakan, melalui Sapa Warga, pihaknya menyurvei kesiapsiagaan masyarakat. Mulai dari sejauh mana pengetahuan masyarakat soal COVID-19 sampai pencegahannya.
Hasil survei tersebut, kata Setiaji, dapat jadi bahan rekomendasi bagi semua pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota, dalam menyosialisasikan penanganan dan penanggulangan COVID-19.
“Yang pertama, apakah mereka tahu tentang COVID-19. Terus yang kedua, apakah mereka tahu cara mencegahnya, misal dengan cuci tangan dan sebagainya,” katanya.
“Survei masih berlangsung. Dari hasil survei sementara, 90 persen tahu tentang corona. Masyarakat tahu harus mencuci tangan, tapi cuci tangan yang benar itu seperti apa masih kurang. Nah, itu yang harus kita sosialisasikan,” imbuhnya.
Menurut Setiaji, Ketua RW dapat melapor lewat Sapa Warga apabila ada warganya yang memiliki gejala-gejala COVID-19, seperti sesak napas dan demam, maupun mempunyai riwayat perjalan ke negara terpapar virus korona.
Nantinya, kata Setiaji, laporan tersebut akan diteruskan kepada Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (PIKOBAR). Tujuannya supaya penanganan dan penanggulangannya berjalan cepat dan tepat.
“Karena kita juga sampaikan juga berita penanggulangan, termasuk hal-hal yang disampaikan Pak Gubernur (Ridwan Kamil), hanya warga dalam kondisi sakit yang menggunakan masker. Kita juga sampaikan lewat Sapa Warga,” katanya.
Update PIKOBAR
Sedangkan, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar Hermansyah melaporkan, sejak Rabu (4/3/20) sampai Kamis (5/3/20) pukul 07:30 WIB, PIKOBAR melayani 102 pertanyaan dan pengaduan dari masyarakat.
“Pertanyaan dan pengaduan masyarakat seputar masker, hand sanitizer, cara pencegahan dan pengendalian COVID-19, dan alur kepulangan dari luar negeri,” kata Hermansyah.
Adapun PIKOBAR, yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, berada di Command Center Gedung B, Gedung Sate, Kota Bandung. Sedangkan nomor Hotline COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi Jabar: 0811-2093-306, dan Emergency Kesehatan: 119.
“Saya rasa masyarakat harus paham apa yang dilakukan ketika memiliki atau melihat orang terdekat mempunyai gejala COVID-19. Setidaknya ada channel atau kontak yang bisa dihubungi, dan mereka bisa menyampaikan,” ucap Hermansyah.
“Penanganan dan pencegahan dilakukan sesuai alur yang sudah ditetapkan. Yang terpenting, mereka (masyarakat) tersosialisasikan kontak yang bisa dihubungi saat memiliki gejala COVID-19 dan punya riwayat perjalanan ke negara yang sudah terpapar virus,” tambahnya. (Hum)
Hukrim3 hari yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Hukrim3 hari yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Peristiwa4 hari yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Hukrim3 hari yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Olahraga1 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025
Peristiwa3 hari yang laluInovasi Satlantas Polres Batu Perkuat Komunikasi dengan Wajib Pajak di Samsat
Pemerintahan4 hari yang laluPemkot Malang Resmikan SPAM di Ponpes Bahrul Maghfiroh
Pemerintahan6 hari yang laluWali Kota Malang Dorong Budaya Menulis Siswa dan Kolaborasi Kampus Lingkar Kampung




































