Connect with us

Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Gondanglegi Malang

Diterbitkan

,

IMG 20250330 185136
Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Gondanglegi (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Gondanglegi.

Pelaku memanfaatkan kondisi rumah kosong menjelang Ramadan untuk melancarkan aksinya.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah korban, AF (28), melaporkan kehilangan barang-barangnya pada Selasa (25/3/2025).

Dari hasil penyelidikan, di ketahui pelaku WA (48) di duga masuk ke rumah korban dengan cara merusak gembok pagar serta mencongkel jendela.

“Pelaku merupakan mantan ayah tiri korban. Berdasarkan penyelidikan, motifnya di duga ingin menguasai barang-barang korban”.

“Saat beraksi, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang kosong, lalu merusak gembok dan jendela untuk masuk ke dalam,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar.

Dari laporan yang di terima, korban menyadari kejadian ini saat hendak masuk ke rumahnya di Perum Pesona Gondanglegi, Desa Gondanglegi Kulon.

Ia menemukan pintu dan gembok pagar dalam keadaan rusak.

Setelah memeriksa ke dalam, sejumlah barangnya telah hilang, termasuk mesin cuci, kulkas, kompor tanam, meja makan.

Kemudian kursi kayu jati, TV 32 inci, serta freezer, dengan total kerugian di taksir mencapai Rp 20 juta.

Atas laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (29/3/2025).

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk gembok dan meja kayu yang rusak.

“Kami telah menangkap pelaku beserta barang bukti”.

“Saat ini masih di lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus,” jelas AKP Bambang Subinajar.

Bambang juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian, terutama saat rumah dalam keadaan kosong.

Polres Malang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dengan mengintensifkan patroli permukiman warga yang kosong di tinggal mudik saat lebaran.

Pihaknya menyebut akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Malang.

“Kami mengimbau warga untuk meningkatkan keamanan rumah dengan memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik”.

Serta menggunakan pengamanan tambahan seperti CCTV atau alarm untuk mencegah aksi.  (tik/fir)

 

Advertisement

Terpopuler