Connect with us

Hukrim

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM- Satreskrim Polres Malang Kota kembali menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku berinisial S (26), itu melawan saat ditangkap. Polisi terpaksa menembak kaki tersangka.

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, pelaku seringkali beraksi pada dini hari. Penangkapan sendiri dilakukan di wilayah Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru.

Dalam aksinya, pelaku dibantu seorang rekannya yang saat ini masih dalam pencarian polisi.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang berasal dari Pasuruan, sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak lima kali,” ungkap Dony, Selasa (19/11).

Sebelum ditangkap, Satreskrim Polres Malang Kota melakukan pengintaian terhadap gerak gerik pelaku.

Saat itu, rekan tersangka yang masih DPO bertugas masuk ke dalam rumah korban. Kemudian, dengan cara merusak gembok kendaraan, pelaku berhasil membawa satu unit motor milik korban.

“Satu orang masuk ke lokasi rumah, satunya menunggu di luar rumah untuk mengambil motor. Tim kami mengintai dari luar dan langsung melakukan penangkapan. Sempat terjadi kejar mengejar, dan tersangka berusaha melawan dan berusaha melarikan diri,” tutur Dony.

Saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyidikan apakah pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pemotong kayu ini masuk dalam jaringan curanmor. Terungkap juga, hasil kejahatan tersangka banyak dijual di wilayah Kota Malang.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tandas Dony. (rjs/fir)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com