Connect with us

Hukrim

Melawan Dengan Clurit, Dua Curanmor Ditembak Mati

Diterbitkan

,

20191008 084825

KABARMALANG.COM – Dua pelaku curanmor tewas setelah ditembus peluru petugas kepolisian. Mereka ditembak, karena melawan saat akan ditangkap. Hasil identifikasi kedua pelaku berinisial E (30) dan MS (21) yang merupakan warga Pasuruan.

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, kedua pelaku merupakan pelaku curanmor yang seringkali melakukan aksinya di wilayah Kota Malang. Penyelidikan mengungkap, keduanya pernah mencuri kendaraan bermotor setidaknya di 50 TKP.

Penangkapan sendiri bermula dari pengintaian petugas. Ketika kepergok akan beraksi di Jalan Tlogojoyo, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, keduanya justru melawan petugas.

“Saat ditangkap melawan, satu bawa pisau kemudian satu pelaku lain membawa clurit. Hingga akhirnya dilakukan tegas dan terukur terhadap keduanya,” kata Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander, Selasa (8/10).

Dijelaskan, tim khusus yang telah lama mengintai gerak-gerik pelaku akhirnya melarikan keduanya ke rumah sakit. Tapi, dalam perjalanan keduanya meninggal dunia.

“Dua pelaku itu adalah inisial E (30) dan MS (21), yang sama-sama warga Wonorejo, Pasuruan. Meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Dari penyidikan kami, ada 50 TKP lebih, dan 34 merupakan TKP wilayah hukum Polsek Klojen,” jelas Dony.

Bersamaan Polres Malang Kota mengamankan satu pelaku lain berinisial DH yang tertangkap setelah mencuri satu unit motor di Jalan Sarangan, Kota Malang, akhir September 2019 lalu.

“Untuk tersangkan inisial DH ini mencuri motor dengan menggunakan kunci T. Masih kita dalami apakah satu komplotan dengan tersangka sebelumnya,” tandas Dony. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar hati-hati dalam memarkir kendaraannya, demi keamanan warga dihimbau untuk menggunakan kunci ganda.

“Bagi masyarakat, kami terus himbau agar menggunakan kunci ganda. Dan kami terus melakukan upaya preventif dan refresif guna meminimalisir terjadinya kasus pencurian motor di wilayah hukum Polres Malang Kota,” tutupnya. (rjs/fir)

Advertisement

Terpopuler