Connect with us

Hukrim

Tolak Putus Cinta, Mahasiswa Ancam Sebar Video Porno Sang Pacar

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Malang ditangkap karena merekam adegan seks dengan sang pacar. Video dimanfaatkan tersangka untuk meminta jatah berhubungan badan.

Tersangka adalah Amar Raka Rizky (23), mahasiswa asal Wonogiri, Jawa Tengah. Dia ditangkap setelah korban yang berinisial DR melapor ke polisi.

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander menuturkan, kasus berawal ketika tersangka dan korban menjalin hubungan asmara. Sampai kemudian keduanya melakukan hubungan suami istri.

“Pada saat itulah, tersangka merekam dan memvideo saat berhubungan badan dengan korban. Meski korban menolak saat itu,” ujar Dony saat konferensi pers Jumat (22/11).

Mengetahui tersangka merekam saat berhubungan badan, korban memilih untuk memutus hubungan asmaranya dengan tersangka. Tapi niat itu ditolak, tersangka malah balik mengancam korban.

“Karena merasa dilecehkan, korban meminta putus. Tapi tersangka balik mengancam akan menyebarkan video tersebut. Video juga dijadikan alat bagi tersangka untuk bisa berhubungan badan dengan korban,” tutur Dony.

Dikatakan, tersangka sudah merekam dan memiliki setidaknya 14 video berhubungan badan dengan korban. Durasinya bervariasi mulai dari 2 menit sampai 5 menit.

“Barang bukti ada 14 video, tempat merekam adalah rumah kos di wilayah Lowokwaru. Semua video sudah dipindahkan tersangka dari Hp ke flash disk,” kata Dony.

Karena perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 29 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (fir/rjs)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
2 Comments

2 Comments

  1. Pingback: Siang Bolong, Pria Ini 'Kocok Burung' Di Jalan Semeru Kota Malang

  2. Pingback: Seorang Kakek Tewas di Malang Setelah Berhubungan Intim – Kabar Malang Com

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih