Hukrim
Tolak Putus Cinta, Mahasiswa Ancam Sebar Video Porno Sang Pacar

KABARMALANG.COM – Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Malang ditangkap karena merekam adegan seks dengan sang pacar. Video dimanfaatkan tersangka untuk meminta jatah berhubungan badan.
Tersangka adalah Amar Raka Rizky (23), mahasiswa asal Wonogiri, Jawa Tengah. Dia ditangkap setelah korban yang berinisial DR melapor ke polisi.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander menuturkan, kasus berawal ketika tersangka dan korban menjalin hubungan asmara. Sampai kemudian keduanya melakukan hubungan suami istri.
“Pada saat itulah, tersangka merekam dan memvideo saat berhubungan badan dengan korban. Meski korban menolak saat itu,” ujar Dony saat konferensi pers Jumat (22/11).
Mengetahui tersangka merekam saat berhubungan badan, korban memilih untuk memutus hubungan asmaranya dengan tersangka. Tapi niat itu ditolak, tersangka malah balik mengancam korban.
“Karena merasa dilecehkan, korban meminta putus. Tapi tersangka balik mengancam akan menyebarkan video tersebut. Video juga dijadikan alat bagi tersangka untuk bisa berhubungan badan dengan korban,” tutur Dony.
Dikatakan, tersangka sudah merekam dan memiliki setidaknya 14 video berhubungan badan dengan korban. Durasinya bervariasi mulai dari 2 menit sampai 5 menit.
“Barang bukti ada 14 video, tempat merekam adalah rumah kos di wilayah Lowokwaru. Semua video sudah dipindahkan tersangka dari Hp ke flash disk,” kata Dony.
Karena perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 29 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (fir/rjs)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar





































