Hukrim
Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Malang, Sita 3 Poket Sabu Siap Edar

KABARMALANG.COM – Polisi meringkus seorang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Tersangka yang diamankan adalah HS (32), warga Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan total hampir 1 gram.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba.
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap HS di rumahnya yakni di Dusun Krajan, Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, pada Jumat (17/3/2023) malam.
“Penangkapan tersangka dilakukan di rumahnya, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mendapatkan barang bukti 3 poket sabu siap edar yang disembunyikan di salah satu ruangan di dalam rumah,” kata Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Minggu (19/3/2023).
Dari penangkapan tersebut, petugas juga menyita barang bukti buah pipet berisi sabu, seperangkat alat hisap sabu, timbangan digital, plastik klip bekas sabu, uang tunai Rp 170 ribu, hingga ponsel yang digunakan untuk transaksi dengan pelanggannya.
Modus yang digunakan adalah mengedarkan narkotika dengan sistem ranjau, yakni barang berupa sabu diletakkan di suatu tempat sesuai kesepakatan melalui komunikasi ponsel. Sedangkan pembayaran dilakukan melalui transfer uang.
“Dari keterangan HS, dia mengaku sudah berkali-kali mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Malang,” tuturnya.
Kini tersangka HS telah ditahan di Polsek Dampit guna penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka terancam Pasal 114 (2) subsider Pasal 112 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan atau paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya. (carep01/fir)
Hukrim3 hari yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Hukrim3 hari yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Peristiwa4 hari yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Hukrim3 hari yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Olahraga1 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025
Peristiwa3 hari yang laluInovasi Satlantas Polres Batu Perkuat Komunikasi dengan Wajib Pajak di Samsat
Pemerintahan4 hari yang laluPemkot Malang Resmikan SPAM di Ponpes Bahrul Maghfiroh
Pemerintahan6 hari yang laluWali Kota Malang Dorong Budaya Menulis Siswa dan Kolaborasi Kampus Lingkar Kampung































