Hukrim
Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Malang, Sita 3 Poket Sabu Siap Edar

KABARMALANG.COM – Polisi meringkus seorang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Tersangka yang diamankan adalah HS (32), warga Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan total hampir 1 gram.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba.
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap HS di rumahnya yakni di Dusun Krajan, Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, pada Jumat (17/3/2023) malam.
“Penangkapan tersangka dilakukan di rumahnya, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mendapatkan barang bukti 3 poket sabu siap edar yang disembunyikan di salah satu ruangan di dalam rumah,” kata Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Minggu (19/3/2023).
Dari penangkapan tersebut, petugas juga menyita barang bukti buah pipet berisi sabu, seperangkat alat hisap sabu, timbangan digital, plastik klip bekas sabu, uang tunai Rp 170 ribu, hingga ponsel yang digunakan untuk transaksi dengan pelanggannya.
Modus yang digunakan adalah mengedarkan narkotika dengan sistem ranjau, yakni barang berupa sabu diletakkan di suatu tempat sesuai kesepakatan melalui komunikasi ponsel. Sedangkan pembayaran dilakukan melalui transfer uang.
“Dari keterangan HS, dia mengaku sudah berkali-kali mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Malang,” tuturnya.
Kini tersangka HS telah ditahan di Polsek Dampit guna penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka terancam Pasal 114 (2) subsider Pasal 112 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan atau paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya. (carep01/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa4 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Serba Serbi4 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 Terupdate: Penuh Doa, Makna, dan Menyentuh Hati
Peristiwa4 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya
Serba Serbi3 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Penuh Makna & Estetik
Serba Serbi3 minggu yang laluWaspada Penipuan Hadiah Tahun Baru 2026 Atas Nama PLN: Cek Faktanya di Sini!































