Hukrim
Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Malang, Sita 3 Poket Sabu Siap Edar

KABARMALANG.COM – Polisi meringkus seorang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Tersangka yang diamankan adalah HS (32), warga Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan total hampir 1 gram.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba.
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap HS di rumahnya yakni di Dusun Krajan, Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, pada Jumat (17/3/2023) malam.
“Penangkapan tersangka dilakukan di rumahnya, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mendapatkan barang bukti 3 poket sabu siap edar yang disembunyikan di salah satu ruangan di dalam rumah,” kata Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Minggu (19/3/2023).
Dari penangkapan tersebut, petugas juga menyita barang bukti buah pipet berisi sabu, seperangkat alat hisap sabu, timbangan digital, plastik klip bekas sabu, uang tunai Rp 170 ribu, hingga ponsel yang digunakan untuk transaksi dengan pelanggannya.
Modus yang digunakan adalah mengedarkan narkotika dengan sistem ranjau, yakni barang berupa sabu diletakkan di suatu tempat sesuai kesepakatan melalui komunikasi ponsel. Sedangkan pembayaran dilakukan melalui transfer uang.
“Dari keterangan HS, dia mengaku sudah berkali-kali mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Malang,” tuturnya.
Kini tersangka HS telah ditahan di Polsek Dampit guna penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka terancam Pasal 114 (2) subsider Pasal 112 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan atau paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya. (carep01/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































