Hukrim
Kurang Dari 2 Pekan, Polres Malang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Tertinggi di Jawa Timur

KABARMALANG.COM – Polisi berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tertinggi di seluruh Jawa Timur.
Seperti diketahui, Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim, bersama Polres jajaran, telah melakukan operasi guna mengungkap tindak pidana Curanmor sejak tanggal 9 hingga 20 Maret 2023.
Dalam kurun waktu 10 hari, polisi berhasil mengungkap 259 kasus dengan tersangka yang diamankan sejumlah 158 orang.
Sementara barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan untuk R2 yang diungkap 124 unit sedangkan R4 sebanyak 4 unit.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto, M.H mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa tahun belakangan memang masih menjadi trend indeks.
Untuk itu, Ditreskrimum dan jajaran Kasat Reserse diperintahkan untuk membuat target dan Alhamdulillah bisa terjawab dalam 10 hari kegiatan.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka rata-rata mereka merusak rumah dan membuka motor dengan menggunakan kunci letter (T).
Sedangkan kasus menonjol dari Polres Malang ungkap 33 TKP dengan 5 tersangka, Polres Banyuwangi ungkap 24 TKP dengan 2 Tersangka dan Polres Bojonegoro ungkap 21 TKP dengan 3 Tersangka.
“Jumlah TSK selama 10 hari sebanyak 158 orang kemudian yang residivis separoh nya. Jumlah BB ranmor yang disita 128 unit terdiri dari 124 roda dua dan 4 roda empat,” kata Irjen Pol Toni Harmanto di Polda Jatim, Selasa (21/3/2023).
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya preemtif dan preventif guna mencipkan situasi Kamtibmas kondusif menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Upaya pencegahan dilakukan Polres Malang dengan rutin menggelar patroli skala besar baik siang maupun malam di wilayah Kabupaten Malang.
Sejumlah personel dari Satlantas, Samapta dan Satreskrim Polres Malang dikerahkan dalam kegiatan yang juga dilaksanakan Polsek jajaran secara serentak.
“Menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, kami rutin melaksanakan patroli skala besar dengan tujuan untuk mencegah kejahatan jalanan maupun gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang,” kata Taufik saat ditemui di Polres Malang, Rabu (22/3/2023).
Taufik menambahkan, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan Ramadhan.
Hal itu dikarenakan SOTR berpotensi menimbulkan ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti balap liar maupun tawuran serta kecelakaan lalu lintas.
“Masyarakat dapat melaksanakan kegiatan lain selain SOTR. Misalnya, sahur bersama di gedung atau lokasi tertentu yang terpisah dari jalan raya,” ujarnya.
Taufik mengajak masyarakat untuk mengisi Bulan suci Ramadan dengan kegiatan keagamaan, misalnya pesantren kilat atau kajian di masjid dan musala.
“Mari bersama kita isi bulan Ramadhan dengan kegiatan keagamaan, agar suasana bulan suci dapat kita rasakan dengan baik, jangan sampai merusak dan kontra produktif,” pungkasnya. (carep01/fir)
Serba Serbi2 minggu yang laluHitung Mundur Ramadhan 2026: Berapa Hari Lagi Puasa Dimulai?
Serba Serbi4 minggu yang laluJadwal Puasa Ramadan 2026: Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Serba Serbi2 minggu yang laluHarga Oppo Reno 15 Series Terbaru Januari 2026: Spesifikasi dan Varian Resmi
Serba Serbi2 minggu yang laluUpdate Harga dan Spesifikasi Nokia N75 Max Pro 5G di Indonesia (Januari 2026)
Serba Serbi3 minggu yang laluPendaftaran Polri 2026 Dibuka: Jadwal, Syarat, dan Link Resmi Seleksi
Serba Serbi4 minggu yang laluHarga Emas Antam Hari Ini 9 Januari 2026: Update Terbaru & Harga Buyback
Serba Serbi2 minggu yang laluBocoran Samsung Galaxy A57 5G: Spesifikasi, Harga, dan Jadwal Rilis di Indonesia
Serba Serbi3 minggu yang laluJadwal Libur Sekolah & Hari Libur Nasional 2026: Kalender Pendidikan Terbaru






























