Pemerintahan
Launching SPPT PBB, Wali Kota Malang Ajak Masyarakat Sadar Pajak

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji, resmi meluncurkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) 2023, bertempat di halaman Balaikota Malang, Senin (30/1/2022).
Adanya peluncuran tersebut diharapkan SPPT PBB dapat segera terdistribusi kepada wajib pajak.
Sehingga Pemerintah Kota Malang dapat mengoptimalkan pencapaian pajak secara sitematis, terpadu dan berkesinambungan, guna menopang pencapaian seluruh program pembangunan di Kota Malang.
Wali Kota Sutiaji mengimbau wajib pajak untuk segera membayarkan kewajibannya.
Menurutnya, pajak yang dibayarkan wajib pajak merupakan bentuk kepercayaan dan amanat dari masyarakat yang akan dikelola pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Malang.
“Kami sampaikan kepada masyarakat Kota Malang segera melakukan pembayaran PBB karena dengan panjenengan bayar, secara otomatis ini juga ibadah,” ujar Wali Kota Sutiaji.
“Karena uangnya itu nanti untuk kepentingan-kepentingan masyarakat, membantu orang yang tidak mampu, dan seterusnya, serta untuk pembangunan Kota Malang,” sambungnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Wakil Walikota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso.
Kemudian Ketua TP PKK Kota Malang, Widayati Sutiaji, Ketua I TP PKK Kota Malang, Elly Sofyan Edi, Ketua Dharma Wanita Kota Malang, Yuni Erik, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, Abul Chair.
Lebih lanjut, Wali Kota Sutiaji juga menandatangi perjanjian kerjasama dengan kepala BPKP Provinsi Jawa Timur terkait Pendampingan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.
Sebagai informasi, pada 2022, PAD Kota Malang berhasil meningkat menjadi Rp1,70 triliun.
“Kami menggandeng dengan BPKP Jawa Timur untuk optimalisasi pendapatan. Kalau masyarakat sadar, lebih dari itu, potensi pendapatan Kota Malang bisa lebih meningkat. Asal satu tidak ada kebocoran dan kedua kesadaran masyarakat semakin tinggi,” ucapnya.
“Jadi peningkatan pendapatan itu adalah nanti goalnya untuk kesejahteraan masyarakat dan itu tidak memberatkan masyarakat,” lanjutnya.
Wali Kota Sutiaji juga mengajak para ASN Pemkot Malang untuk menjadi contoh menjadi wajib pajak yang patuh.
“Untuk para ASN, sekarang sudah waktunya panjenengan menjadi contoh untuk patuh membayar pajak, dan upayakan memakai pembayaran digital. Karena ini akan memudahkan tracing, dan mengantisipasi kebocoran pendapatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP, M.Si, menyebut bahwa pada 2022 lalu, total SPPT PBB yang terdistribusikan mencapai 98%.
Handi juga menyebut bahwa pemerintah telah menghadirkan berbagai kemudahan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Salah satunya melalui aplikasi E-SPPT PBB.
“Apabila wajib pajak belum memperoleh SPPT PBB. Bisa membuka sendiri dan mencetak sendiri dimanapun. Dalam aplikasi teresebut tinggal memasukkan nomor wajib pajak pada situs pajak.malangkota.go.id/sppt. Dapat kami sampaikan juga bahwa SPPT PBB yang akan didistribusikan pada tahun ini, atau yang baru, telah dilengkapi dengan aplikasi QRIS,” tuturnya.
Bapenda Kota Malang, sambung Handi, juga telah bekerja sama dengan toko moderen, e-commerce, dan platform pembayaran online.
“Seperti Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, Gopay, Tokopedia, dan OVO serta melalui agen Laku Pandai Bank Jatim. Ini semua dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat sebagai wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB,” pungkasnya. (carep01/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi3 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































