Peristiwa
Aksi Aliansi Mahasiswa Resah di Depan Gedung DPRD Kota Malang

KABARMALANG.COM – Aksi Aliansi Mahasiswa Resah (AMARAH) di depan gedung DPRD Kota Malang, Rabu (6/7/2022).
Mereka melakukan aksi ini untuk mendesak pemerintah dan DPR transparan dalam pembentukan draf Rancangan KUHP.
AMARAH menemukan sejumlah kecacatan materiil dari R-KUHP dengan sandaran draf R-KUHP tahun 2019.
Pendemo yang berasal dari mahasiswa Universitas Brawijaya itu juga melakukan teatrikal.
Teatrikal mahasiswa tersebut menggambarkan tiga sosok yakni Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil MenkumHAM Profesor Eddy Hiariej.
“Kami menolak bersandar pada draf rancangan KUHP tahun 2019. Karena belum ada revisi,” ujar Korlap aksi M Nizar Rizaldi kepada wartawan di sela aksi.
Pemerintah dan DPR RI, menurut Nizar, semestinya melakukan koreksi atas draft R-KUHP ketika banyak terjadi penolakan dan menuntut adanya revisi.
Setidaknya ada 10 temuan kecacatan materiil dari R-KUHP itu, kata Nizar, seperti pengaturan hukuman yang hidup di dalam masyarakat tertuang dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 598.
Kemudian terkait penentuan hukuman mati sesuai Pasal 67,99,100 dan Pasal 101. Di nilai melanggar ketentuan Hak Asasi Manusia sebagai hak dasar dalam setiap individu.
“Ada juga pasal 218 tentang penghinaan terhadap presiden, sangat bertentangan dengan penjaminan kebebasan berpendapat dan cenderung memunculkan pemerintahan otoriter,” terangnya.
KUHP merupakan produk kolonial, lanjut Nizar, sudah semestinya untuk di perbaruhi setelah 75 tahun Indonesia merdeka.
“Penting bagi kita untuk tetap mengawal dan mengkritisi,” Nizar mengakhiri. (tik/fir)
Hukrim2 minggu yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim2 minggu yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Peristiwa1 minggu yang laluKontroversi Proyek Drainase di LA Sucipto Blimbing Malang, Warga Sebut Mangkrak
Hukrim2 minggu yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Peristiwa2 minggu yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Hukrim1 minggu yang laluPolisi Gagalkan Upaya Pembobolan ATM Indomaret di Singosari Malang
Peristiwa1 minggu yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak
Olahraga3 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025




































