Connect with us

Peristiwa

Warga Sawojajar Adukan Keresahan Penjualan Miras ke Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Desak Ketegasan Perwali

Published

on

IMG 20260512 091046 1
Fraksi PKS DPRD Kota Malang menggelar kegiatan Hari Aspirasi bersama warga RW 11 Kelurahan Sawojajar pada Selasa, 12 Mei 2026 (istimewa)

KABARMALANG.COM – Fraksi PKS DPRD Kota Malang menggelar kegiatan Hari Aspirasi bersama warga RW 11 Kelurahan Sawojajar pada Selasa, 12 Mei 2026, guna menyerap keluhan masyarakat terkait keberadaan toko minuman beralkohol Cobra Sejahtera yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.

Dalam pertemuan yang dihadiri warga RT 01 hingga RT 06 tersebut, masyarakat menyampaikan penolakan keras terhadap aktivitas penjualan miras yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan dan rumah ibadah karena dianggap merusak citra Malang sebagai kota religius.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, H. Rokhmad, yang hadir langsung dalam dialog tersebut, berkomitmen untuk mengawal tuntutan warga agar Pemerintah Kota Malang segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang lebih tegas sebagai payung hukum pengawasan peredaran minuman beralkohol di kawasan permukiman.

Poin Utama Aspirasi Warga Sawojajar

​Masyarakat RW 11 Kelurahan Sawojajar menyoroti beberapa dampak negatif terkait keberadaan usaha tersebut:

​Pelanggaran Aspek Kepatutan: Lokasi penjualan dinilai terlalu dekat dengan fasilitas kesehatan, lingkungan pendidikan, dan tempat ibadah.

​Identitas Kota: Penjualan miras secara terbuka dianggap tidak selaras dengan status Kota Malang sebagai Kota Pendidikan dan Kota Religius.

​Perlindungan Generasi Muda: Warga khawatir kemudahan akses terhadap minuman keras akan meningkatkan potensi kriminalitas dan merusak moral remaja di lingkungan sekitar.

Tuntutan Terhadap Pemerintah Kota Malang

​Dalam forum aspirasi ini, masyarakat secara kolektif meminta langkah nyata dari eksekutif dan legislatif:

​Penegakan Perda: Meminta Pemkot Malang lebih disiplin dalam memverifikasi izin usaha yang bersentuhan langsung dengan ketertiban umum.

​Penerbitan Perwali: Mendesak segera dibentuknya Peraturan Wali Kota (Perwali) khusus sebagai pedoman teknis pengawasan miras yang lebih mendetail.

​Evaluasi Izin Usaha: Warga berharap ada tinjauan ulang terhadap izin operasional toko yang telah memicu resistensi sosial di tengah masyarakat.

Respons Fraksi PKS DPRD Kota Malang

​H. Rokhmad selaku perwakilan legislatif memberikan jaminan bahwa suara rakyat akan menjadi prioritas dalam rapat kerja dewan:

​”Kami berterima kasih atas keberanian warga menyampaikan aspirasi. Fraksi PKS akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap pelaksanaan Perda di lapangan”,

“Menjaga kondusifitas lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama demi masa depan Kota Malang,” kata Rokhmad.

Zainul, salah satu tokoh warga setempat, mengapresiasi langkah responsif anggota dewan yang bersedia turun langsung ke lapangan.

Ia berharap mediasi ini membuahkan hasil nyata berupa penghentian aktivitas yang meresahkan tersebut.

Advertisement

Terpopuler