Connect with us

Pemerintahan

Aplikasi Siapel Dispendukcapil Kota Malang Mudah dan Cepat

Diterbitkan

,

Aplikasi Siapel Dispendukcapil Kota Malang Mudah dan Cepat
Sistem Informasi Aplikasi Pelayanan Elektronik (Siapel) Dispendukcapil Kota Malang memberikan pelayanan yang mudah dan cepat. (foto tangkapan layar)

 

KABARMALANG.COM – Sistem Informasi Aplikasi Pelayanan Elektronik (Siapel) Dispendukcapil Kota Malang memberikan pelayanan yang mudah dan cepat.

Layanan online Siapel ini cukup mudah untuk diakses hanya dengan membuka website siapel.malangkota.go.id.

Melalui aplikasi Siapel, masyarakat dapat mengetahui proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) serta informasi adminduk dengan sangat transparan.

Karena dapat dilacak atau ditelusuri sampai mana berkas adminduk masyarakat diproses.

Dengan adanya aplikasi Siapel Dispendukcapil Kota Malang ini, masyarakat akan lebih diberikan kemudahan, kecepatan dan dapat efisien waktu dalam pengurusan dokumen adminduk.

Setidaknya terdapat lima layanan pengurusan dokumen adminduk dalam aplikasi Siapel.

Di antaranya, pertama akta pencatatan sipil yang meliputi akta kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian.

Kedua, pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang meliputi perekaman biometrik dan cetak KTP elektronik yang hilang atau rusak.

Ketiga, pindah dokumen masuk keluar yang meliputi pelayanan surat pindah dan cetak dokumen pindah masuk.

Keempat, permasalahan data yang meliputi sinkronisasi atau aktivasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) jika data bermasalah saat pengurusan BPJS, Bank, maupun Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kelima, pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) yang meliputi cetak KIA baru, hilang maupun rusak.

Di mana untuk mengakses kelima layanan pengurusan dokumen adminduk melalui aplikasi Siapel tersebut masyarakat hanya diarahkan untuk memasukkan nomor WhatsApp (WA) serta kata sandi yang dibuat oleh masyarakat.

Selain menggunakan aplikasi Siapel, masyarakat juga bisa mendapatkan layanan pengurusan dokumen adminduk melalui nomor WhatsApp (WA) yang sesuai dengan pengurusan dokumen kependudukan yang akan dibuat.

Untuk masyarakat yang memilih pengurusan dokumen adminduk melalui nomor WA, bisa mendapatkan deretan nomor WA tersebut dengan mengakses website: dispendukcapil.malangkota.go.id.

Selain nomor WA, melalui website tersebut masyarakat juga dapat mengakses formulir dan persyaratan pengurusan adminduk lainnya. (carep01/fir)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com