Hukrim
Ketua Perindo Lapor Polisi, Yassiro: Nelly Ini Cinta NKRI

KABARMALANG.COM – Ketua DPD Perindo Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly melaporkan tiga orang ke polisi.
Senin (9/5/2022). Kuasa Hukum korban, Yassiro Ardhana Rahman menyampaikan kedatangannya untuk melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik kliennya.
“Di grup WhatsApp klien kami disebut anggota HTI agen Malang,” ujar Yassiro Ardhana Rahman.
Didalam grup tersebut kliennya (Nelly) disebut sebagai agen Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Dugaan pencemaran nama baik itu dilakukan melalui tiga grup WhatsApp pada Ahad (1/5) lalu.
“Klien kami keberatan, karena Nelly ini selama ada di Malang tidak terdaftar atau tergabung dalam organisasi itu,” ucapnya.
Sedangkan organisasi tersebut sebenarnya dilarang di Indonesia sejak tahun 2017 lalu.
Kata Yassiro dengan disebut memiliki keterlibatan dengan organisasi terlarang di Indonesia itu, membuat kliennya terlihat sebagai sosok yang anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Padahal Nelly ini cinta NKRI dan membela Pancasila dan Ideologi Pancasila,” kata Yassiro.
“Dari situ tiga terduga penggungah dengan inisial AA, SSA, dan DDW kita laporkan ke pihak kepolisian,” terangnya.
Dalam pengaduan tersebut juga melampirkan bukti berupa Screen Shoot dari unggahan terduga pelaku di grup WhatsApp itu.
Sementara itu, Ketua Perindo Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly, memilih untuk mengambil langkah hukum karena merasa sangat dirugikan secara moril maupun materiil, atas unggahan tersebut.
“Saya merasa dirugikan. Karena organisasi ini (HTI) terlarang,” ujarnya.
Sedangkan, Nelly melanjutkan, saya mempunyai tanggungjawab sendiri terhadap organisasi yang saat ini saya pimpin.
“Itu kan hal yang latar belakangnya berbeda. Sangat tidak mungkin,” katanya.
Nelly berharap melalui kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat, agar lebih berhati-hati saat menyampaikan segala sesuatu yang belum diketahui kebenarannya di media sosial (Medsos).
“Karena memfitnah orang itu harus berhati-hati di ranah umum,” ucapnya.
“Harapan saya ini menjadi pelajaran bagi siapapun, mungkin juga bagi saya untuk berhati-hati dalam ber-medsos,” pungkas Nelly. (carep01/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa4 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi4 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Peristiwa4 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya
Serba Serbi3 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 Terupdate: Penuh Doa, Makna, dan Menyentuh Hati
Serba Serbi3 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Penuh Makna & Estetik





































