Connect with us

Hukrim

Ketua Perindo Lapor Polisi, Yassiro: Nelly Ini Cinta NKRI

Diterbitkan

,

Ketua DPD Perindo Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly bersama kuasa hukumnya, Yassiro Ardhana Rahman saat melapor ke Polresta Malang Kota

 

KABARMALANG.COM – Ketua DPD Perindo Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly melaporkan tiga orang ke polisi.

Senin (9/5/2022). Kuasa Hukum korban, Yassiro Ardhana Rahman menyampaikan kedatangannya untuk melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik kliennya.

“Di grup WhatsApp klien kami disebut anggota HTI agen Malang,” ujar Yassiro Ardhana Rahman.

Didalam grup tersebut kliennya (Nelly) disebut sebagai agen Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Dugaan pencemaran nama baik itu dilakukan melalui tiga grup WhatsApp pada Ahad (1/5) lalu.

“Klien kami keberatan, karena Nelly ini selama ada di Malang tidak terdaftar atau tergabung dalam organisasi itu,” ucapnya.

Sedangkan organisasi tersebut sebenarnya dilarang di Indonesia sejak tahun 2017 lalu.

Kata Yassiro dengan disebut memiliki keterlibatan dengan organisasi terlarang di Indonesia itu, membuat kliennya terlihat sebagai sosok yang anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Padahal Nelly ini cinta NKRI dan membela Pancasila dan Ideologi Pancasila,” kata Yassiro.

“Dari situ tiga terduga penggungah dengan inisial AA, SSA, dan DDW kita laporkan ke pihak kepolisian,” terangnya.

Dalam pengaduan tersebut juga melampirkan bukti berupa Screen Shoot dari unggahan terduga pelaku di grup WhatsApp itu.

Sementara itu, Ketua Perindo Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly, memilih untuk mengambil langkah hukum karena merasa sangat dirugikan secara moril maupun materiil, atas unggahan tersebut.

“Saya merasa dirugikan. Karena organisasi ini (HTI) terlarang,” ujarnya.

Sedangkan, Nelly melanjutkan, saya mempunyai tanggungjawab sendiri terhadap organisasi yang saat ini saya pimpin.

“Itu kan hal yang latar belakangnya berbeda. Sangat tidak mungkin,” katanya.

Nelly berharap melalui kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat, agar lebih berhati-hati saat menyampaikan segala sesuatu yang belum diketahui kebenarannya di media sosial (Medsos).

“Karena memfitnah orang itu harus berhati-hati di ranah umum,” ucapnya.

“Harapan saya ini menjadi pelajaran bagi siapapun, mungkin juga bagi saya untuk berhati-hati dalam ber-medsos,” pungkas Nelly. (carep01/fir)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih