Hukrim
Lembaga Penegak Hukum Malang MoU Peningkatan Layanan Disabilitas

KABARMALANG.COM – Lembaga negara yudikatif di Kota Malang dan Kota Batu berkomitmen melayani penyandang disabilitas.
Komitmen itu tertuang dalam perjanjian kerjasama (MoU), Senin (10/1). Penandatanganan MoU itu terlaksana di RM Kantri, Singosari Kabupaten Malang.
Lembaga yudikatif yang menandatangani MoU yakni Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kota Malang, Polresta Malang Kota, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Kejari Kota Batu dan Polres Batu.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kota Malang, Judi Prasetyo, SH, MH, mengabarkan, kerjasama itu berkaitan dengan penanganan peradilan bagi penyandang disabilitas.
“Kerjasama itu, untuk peningkatan pelayanan disabilitas dalam proses peradilan. Ini komitmen kami menjamin hak yang sama di hadapan hukum,” terangnya.
Ketua PN Malang juga menegaskan MoU ini memberikan akses yang luas untuk masyarakat pencari keadilan.
Sehingga, MoU ini dapat memberikan nilai tambah peningkatan pelayanan agar lebih cepat, murah, mudah dalam memberikan layanan bagi penyandang disabilitas.
“Dengan MoU, layanan disabilitas yang sudah ada pada masing-masing lembaga bisa terintegrasi. Sehingga bisa mempercepat proses penyidikan, penuntutan dan sidang dalam proses peradilan,” katanya.
Menurutnya, para pihak sepakat melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan perjanjian kerjasama ini secara berkala setiap 6 bulan sekali.
“Termasuk, jika kami rasa perlu ada upgrade sarana prasana untuk disabilitas. Tentunya, menyesuaikan dengan anggaran,” ringkasnya.
PN Malang sendiri mempersiapkan sejumlah fasilitas. Misalnya, guiding block, penerjemah, braille, earphone dan sarpras lainnya.
“Tapi yang paling penting adalah implementasi, optimalisasi dari sarpras yang ada. Selain itu, juga pendampingan kepada para petugas yang ada,” akhirnya.
Hadir dalam MoU ini Direktur Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (Sapda), Nurul Sa’adah Andriani.
Kemudian, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan.
Lalu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Zuhandi, SH, MH dan Kajari Batu, Supriyanto, SH, MH.
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi4 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi