Pemerintahan
Kelurahan Sukoharjo Tiga Terbaik Desa Cinta Statistik 2021 Jawa Timur

KABARMALANG.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, menetapkan Kelurahan Sukoharjo Kota Malang sebagai Terbaik 3 Desa Cinta Statistik (Cantik) 2021.
Sukoharjo menerima penghargaan Kategori Kelurahan bersama Kelurahan Demangan Kota Madiun, Kelurahan Sukoharjo Kota Malang, dan Kelurahan Sekarputih Kabupaten Bondowoso.
BPS Jatim menyerahkan penghargaan tersebut dalam rangkaian Rapat Evaluasi dan Pemanfaatan Data Susenas 2021 di Golden Tulip Holland Resort Batu, Rabu (15/12).
Wali Kota Malang Drs H Sutiaji menyampaikan apresiasi atas capaian Kelurahan Sukoharjo.
Menurutnya, hal ini selaras dengan komitmen membenahi data statistik secara kolaboratif menuju Satu Data Kota Malang.
“Gerakan satu data akan sukses kita laksanakan jika kita selalu tertib administrasi. Harapannya tentu terjadi replikasi dari BPS di Sukoharjo,” terang Sutiaji di tengah agenda dinas di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Bappenas, Jakarta.
Kelurahan Sukoharjo sebagai wakil Kota Malang masuk tiga besar Desa Cantik dari 70 desa/kelurahan nominasi se-Jawa Timur.
Tentu prestasi ini tidak lepas dari kerja apik bersama BPS Kota Malang sebagai leading sector peningkatan literasi dan pembinaan statistik.
“Ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang harus kita penuhi. Semoga perangkat daerah lainnya juga mengikuti jejak Kelurahan Sukoharjo,” sambungnya.
Kepala BPS Kota Malang Erny Fatma Setyoharini, SE, MM menjelaskan tujuan dari program Desa atau Kelurahan Cantik.
Yaitu meningkatkan kompetensi, literasi, kesadaran, dan peran aktif perangkat dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik.
“Program ini bertujuan mengoptimalisasikan penggunaan dan pemanfaatan data statistik. Tujuannya agar program pembangunan di desa/kelurahan lebih tepat sasaran,” katanya.
Kabar Lainnya : Bung Edi: Lakukan Mapping Area untuk Pengendalian Kasus Covid-19.
Sementara itu, Lurah Sukoharjo Januar Agung Rizaldhi, SE hadir dalam kegiatan tersebut dan menerima penghargaan.
Dia menyampaikan terima kasih atas peran serta seluruh pihak dalam mendukung program yang mulai bergulir sejak April 2021.
“Terima kasih juga atas dukungan Bapak Wali Kota Malang serta jajaran Pemkot Malang, BPS, seluruh jajaran kelurahan serta masyarakat Sukoharjo,” imbuhnya.

Sejumlah faktor menjadi kunci raihan prestasi kelurahan dengan 7.486 jiwa tersebut.
Di antaranya adanya kepedulian tinggi jajaran kelurahan terhadap data, pemutakhiran website secara rutin.
Serta kelengkapan data profil desa dan kelurahan (prodeskel) dalam kurun dua waktu terakhir.
Selain itu, ada dukungan pemangku kepentingan terhadap berbagai survei yang menjadi program BPS.
“Hal itu sangat baik dan mendapat dukungan ketersediaan jaringan telekomunikasi yang sangat memadai di hampir seluruh wilayah kelurahan seluas 54,75 hektar tersebut. Ini tentu sangat mendukung pendataan berbasis digital BPS,” sambungnya.
Pada momen yang sama, dua prestasi juga diraih BPS Kota Malang. Yakni penghargaan pertama atas peran sebagai Pembina Desa Cantik dan terbaik dua se-Jawa Timur kategori Capaian Perolehan Rekomendasi Kegiatan Statistik.
Prestasi ini merupakan hasil kolaborasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang.(fir/yds)
Serba Serbi3 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHari Ini Batas Akhir! Cek Jadwal Pencairan THR Natal 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa3 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi3 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Olahraga4 minggu yang laluKlasemen Medali SEA Games 2025 Hari Ini: Indonesia Kokoh di Peringkat Kedua!
Peristiwa3 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya






























