Connect with us

Pemerintahan

Gebyar Sadar Pajak II Kota Malang, Warga Arjowinangun Dapat Mobil

Diterbitkan

,

Gebyar Sadar Pajak II Kota Malang, Warga Arjowinangun Dapat Mobil
Wali Kota Malang Sutiaji mengumumkan pemenang hadiah mobil Suzuki Karimun dari Gebyar Sadar Pajak II Bapenda. (foto : ist)

 

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar Gebyar Sadar Pajak tahap dua.

Gebyar Sadar Pajak jilid II ini terlaksana secara hybrid di Ijen Suites Hotel and Conventions, Minggu (5/12) malam.

Sebelum ini, Gebyar Sadar Pajak jilid I menetapkan, undian hadiah hanya berlaku bagi wajib pajak yang telah melunasi pajak bumi bangunan (PBB) di Kota Malang.

Namun, kali ini di Gebyar Sadar Pajak tahap dua, undian hadiah berkembang lagi dengan memberikan kesempatan kepada para customer hotel dan resto di Kota Malang.

Mereka bisa mengirimkan bukti struk pada alat perekam pajak online atau e-tax.

Sebanyak 18 hadiah masuk dalam undian Gebyar Sadar Pajak jilid II kali ini.

Yakni satu unit mobil Suzuki Karimun, tiga unit sepeda motor Honda Vario 125 cc, dua unit TV LED 32 inch, empat unit lemari es satu pintu, lima unit sepeda lipat, dua unit kompor gas, dan satu unit mesin cuci.

Wajib pajak atas nama Malikah, memenangkan hadiah utama mobil Suzuki Karimun.

Dia berasal dari Jalan Raya Babatan Nomor 26, RT 04/RW 03, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Malikah membayar nominal PBB berjumlah Rp 50.255.

Kabar Lainnya : Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Digelar Polres Malang.

Kemudian wajib pajak atas nama Gunawan Prayogo, warga Jalan Laksamana Martadinata; Hasan Sukarno, warga Jalan KH Malik Dalam; dan  Emil, warga Perumahan Permata Saxophone memenangkan sepeda motor.

Wajib pajak atas nama Jamil, warga Jalan KH Jusuf dan Suwandi/Dony S, warga Polowijen memenangkan hadiah dua unit TV LED 32 inch.

Sementara, wajib pajak atas nama Muadji Wijaya, warga Perumahan Galaxy Regency; Ahmad Solichin, warga Jalan Raya Tlogomas; Suyuti Safar, warga Jalan Dananu Limboto; dan Sugianto, warga Jalan Mergan memenangkan hadiah empat unit lemari es satu pintu.

Selain itu, ada pula hadiah satu unit mesin cuci. Pemenangnya yakni wajib pajak atas nama Emma Budi Sulistiarini, warga Jalan Plaosan Kota Malang.

Kemudian hadiah dua unit kompor gas dimenangkan wajib pajak atas nama Mina Juwita, warga Jalan Kesatrian, dan Supriyadi warga Jalan Raya Candi.

Sedangkan  lima unit sepeda lipat menjadi milik lima kelurahan yang secara rutin membayarkan PBB.

Yakni Kelurahan Jatimulyo, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kelurahan Lesanpuro, Kelurahan Bandulan, serta Kelurahan Blimbing sebagai pembayaran PBB dengan capaian terbanyak dan tertinggi.

Para pemenang dapat melakukan proses administrasi pengambilan dan penerimaan hadiah undian selama 60 hari ke depan.

Pemenang memgambil hadiah sembari membawa fotokopi KTP, KK, SPT PBB tahun 2021, bukti pembayaran PBB tahun 2021, dan tunggakan lunas PBB.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya bersyukur karena yang mendapatkan hadiah pada Gebyar Sadar Pajak tahap dua ini para wajib pajak yang tepat sasaran.

Kabar Lainnya : Kreasi Jolen, Meriahkan Gebyar 1 Suro di Gunung Kawi.

Khususnya untuk pemenang hadiah utama mobil dengan pembayaran PBB yang hanya Rp 50.255.

Hal itu semakin menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat dari berbagai lapisan semakin tinggi.

“Mereka yang sadar membayar pajak berarti mereka memberi kontribusi pembangunan Kota Malang. Karena pembangunan kota malang mendapat dorongan dari kesadaran masyarakat kita membayar pajak,” ungkap Sutiaji, Minggu (5/12) malam.

bapenda

Jajaran Pemkot Malang usai Gebyar Sadar Pajak Jilid II yang sukses. (foto : ist)

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto mengatakan, terdapat peningkatan jumlah pemasukan di Gebyar Sadar Pajak tahap dua.

Jika di tahap pertama total pemasukan sebesar Rp 20 miliar, untuk tahap dua total pemasukan sebesar Rp 23,4 miliar.

“Bapenda membukukan pemasukan PBB Rp 6,2 miliar, pajak hotel Rp 5,4 miliar, pajak restoran Rp 11,8 miliar. Sehingga total pada saat gelaran Gebyar Sadar Pajak tahap dua ini sebesar Rp 23,4 miliar,” beber Handi.

Nantinya, untuk meningkatkan potensi pajak daerah, Bapenda Kota Malang akan terus mengembangkan e-tax berbasis aplikasi.

Aplikasi ini akan terpasang di seluruh hotel dan restoran se-Kota Malang pada tahun 2022 di luar kuota 500 unit dari Bank Jatim.

“Dengan harapan ke depan bisa semakin banyak konsumen yang mengikuti undian gebyar sadar pajak di tahun 2022,” pungkas Handi.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler