Pemerintahan
Pemkab Malang Tinjau Tapal Batas Terputus Akibat Erupsi Semeru

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tinjau langsung lokasi terdampak erupsi gunung Semeru. Semeru meletus pada hari Sabtu (4/12) sore.
Salah satu dampak erupsi adalah putusnya jembatan Gladak Perak, Lumajang. Pemkab Malang, meninjau sisi barat ujung jembatan yang terputus, Minggu (5/12).
Pemkab Malang, yaitu Bupati Malang Sanusi dan Wabup Didik Gatot Subroto tinjau lokasi ini.
Termasuk, Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono dan Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Yusub Dodi Sandra beserta rombongan, meninjau langsung sisa–sisa jembatan.
Kabar Terkait : Semeru Meletus Update, Korban Meninggal Jadi 14 Orang.
Selama ini, jembatan ini menjadi penghubung Kabupaten Malang dengan Kabupaten Lumajang.
Akibat putusnya jembatan tersebut, maka jalur nasional Lumajang – Malang terputus total.
Masyarakat Kabupaten Malang dan Lumajang harus melalui jalur alternatif lain.
Jembatan Gladak Perak terdiri dari dua jembatan. Satu jembatan lama sudah tidak berfungsi.
Jembatan lama ini sudah berstatus cagar budaya. Sementara, satu jembatan baru terbangun pada tahun 1998.
Keduanya terletak di atas Sungai Besuk Sat, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Adapun jembatan itu terbangun di sisi selatan jembatan lama dengan pondasi beton bertulang.
Jembatan ini memiliki panjang sekitar 130 meter. Selama ini masyarakat berlalu lintas di jembatan baru tersebut.
Kapolres Malang mengimbau kepada semua pengendara agar tidak melintasi kawasan terdampak erupsi ini.
Akibat putusnya jembatan Gladak Perak, jalur menuju Lumajang dari Malang harus tutup selama waktu yang belum ditentukan.
“Sementara jalur Malang – Lumajang via Ampelgading kami tutup,” jelas Kapolres Malang.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































