Peristiwa
Semeru Meletus Update, Korban Meninggal Jadi 14 Orang

KABARMALANG.COM – Berdasarkan data terkini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Minggu (5/12), pukul 17.30 WIB, jumlah korban meninggal dunia akibat Semeru meletus sebanyak 14 orang.
BNPB terus berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Lumajang terkait pemutakhiran data dampak erupsi.
Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) BNPB Abdul Muhari Ph.D mengabarkan ini dalam konferensi pers.
Tepatnya, konpres Perkembangan Hari Kedua Pasca Erupsi Gunung Semeru di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (5/12).
“Korban meninggal dunia teridentifikasi di dua kecamatan. Yaitu 11 orang meninggal dunia di Kecamatan Pronojiwo, sedangkan 3 orang meninggal dunia di Kecamatan Candipuro,” jelasnya.
Sehingga, total korban meninggal dunia akibat Semeru meletus menjadi 14 orang.
Berikut rincian korban meninggal yang ada di dua kecamatan, antara lain :
Korban Kecamatan Pronojiwo = 6 orang
1. Poniyem (50 tahun)
2. Bawon Triono (33 tahun)
3. Yatifa
4. Luluk
5. Edy
6. Edy Pranowo
Korban Kecamatan Candipuro = 5 orang
1. Dafa (14 tahun)
2. Siti (40 tahun)
3. 3 korban lainnya masih dalam proses identifikasi
Terdapat satu korban meninggal atas nama Besut (50 tahun) di Desa Sumberwuluh. Korban lainnya masih dalam proses identifikasi.
Adapun perkembangan data penanganan korban luka berat sebanyak 35 orang meliputi :
1. 8 orang di Rumah Sakit dr. Haryoto
2. 16 orang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian
3. 3 orang di Rumah Sakit Bhayangkara
4. 8 orang di Puskesmas Penanggal
Untuk korban luka lainnya sejumlah 21 orang, sehingga total keseluruhan korban luka sebanyak 56 orang.
Selain itu, BPBD Kabupaten Lumajang juga melaporkan sebanyak 5.205 jiwa terdampak kejadian sebaran awan panas guguran yang terjadi pada Sabtu (4/12) lalu.
Sampai saat ini BPBD setempat masih melakukan pendataan terkait jumlah korban terdampak dan perkembangan jumlah orang yang mengungsi menjadi 1.300 jiwa.
Merespons bencana erupsi Semeru, Bupati Kabupaten Lumajang menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru.
Status ini berlaku selama 30 hari terhitung mulai 4 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/525/427.12/2021.
Bupati Kabupaten Lumajang juga menetapkan Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru.
Ini untuk menanggulangi korban terdampak Semeru. Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang memimpin satgas tanggap bencana ini.(carep-04/yds)
Serba Serbi3 minggu yang laluPanduan E-Kinerja BKN 2026: Cara Login, Isi SKP, dan Laporan Progres Harian ASN
Serba Serbi4 minggu yang laluWaspada Penipuan Hadiah Tahun Baru 2026 Atas Nama PLN: Cek Faktanya di Sini!
Serba Serbi4 minggu yang laluJadwal Libur Bursa Efek Indonesia (BEI) Akhir Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026
Serba Serbi4 minggu yang laluUcapan Selamat Tahun Baru 2026: Singkat, Inspiratif, & Bahasa Inggris
Serba Serbi3 minggu yang laluDaftar Promo PLN Januari 2026: Diskon Tambah Daya 50% dan Tarif Tetap!
Serba Serbi3 minggu yang laluTabel Angsuran KUR BRI 2026: Syarat, Bunga, dan Cara Pengajuan
Serba Serbi2 minggu yang laluJadwal Puasa Ramadan 2026: Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Serba Serbi2 minggu yang laluHarga Emas Antam Hari Ini 9 Januari 2026: Update Terbaru & Harga Buyback






























