Hukrim
Ancaman Teroris Di Indonesia Disorot Kemenlu Jepang, BNPT Menjawab
KABARMALANG.COM – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Jepang memberi pernyataan soal ancaman teroris di Indonesia sejak Senin (13/9).
Menanggapi pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Jepang terkait ancaman teroris di Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberi jawaban.
“Kami memaklumi kekawatiran Jepang. Namun pemerintah Indonesia selama ini telah melakukan pencegahan terorisme, penegakan hukum, dan kerja sama internasional sesuai mandat Undang-Undang No 5 Tahun 2018,” ujar Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, Rabu (15/9) dalam siaran pers.
Sebelum ini, Jepang, Senin (13/9/2021) memperingatkan kemungkinan serangan yang berdampak pada warga negara Jepang.
Peringatan itu berlaku untuk warga negara Jepang di Indonesia, Filipina, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Myanmar.
Lansiran ABCNews, peringatan itu menimbulkan kebingungan di beberapa negara tersebut.
Negara-negara ini, termasuk Indonesia, tidak mengetahui ancaman semacam itu, atau rincian dari Jepang mengenai sumber informasinya.
Boy pun mengimbau semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan bersama terhadap seluruh ancaman aksi teror, kapanpun dan di manapun.
“Perlunya kewaspadaan bersama. Karena jaringan terorisme terus berupaya untuk melaksanakan aksinya di ruang publik,” katanya.
BNPT sejak awal telah melakukan pencegahan. Yaitu kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.
Pertama, kesiapsiagaan nasional artinya menguatkan pemahaman ideologi Pancasila kepada masyarakat rentan dan juga masyarakat secara umum.
Kabar Lainnya : Dugaan Danai Teroris JI, Kotak Amal Disisir.
Kedua, meningkatkan kemampuan aparatur agar tidak terpapar paham radikal terorisme.
Ketiga, melakukan perlindungan terhadap objek vital, fasilitas umum, termasuk di dalamnya rumah ibadah.
Selanjutnya, mengembangkan kajian terorisme secara komprehensif.
Setelah itu, pemetaan daerah rawan radikal terorisme.
Ada pula pencegahan melalui kontra radikalisasi merupakan upaya untuk menghentikan penyebaran paham radikal terorisme.
BNPT melaksanakan kontra ideologi, kontra narasi, serta kontra propaganda kepada orang atau kelompok orang yang rentan terpapar paham radikal terorisme secara langsung atau tidak langsung.
Melalui deradikalisasi, BNPT bersama komponen terkait berupaya untuk menghilangkan atau mengurangi, serta membalikkan pemahaman radikal terorisme yang telah terjadi.
Sehingga tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana, dan orang atau kelompok orang yang sudah terpapar dapat kembali ke masyarakat.
Pencegahan ini melibatkan seluruh komponen bangsa. Ini bukan cuma tugas BNPT dan aparat terkait.
Tetapi masyarakat, baik akademisi, praktisi, tokoh agama, tokoh masyarakat yang bermitra dengan BNPT juga punya peran.
Preventive justice (pencegahan melalui penegakan hukum) telah bergulir.
Sejak bulan Januari 2021 sampai September 2021 sebanyak 320 orang lebih telah mendapat penindakan Densus 88. Secara kuantitas, aksi teror di Indonesia berkurang.
Kemudian, BNPT juga telah menjalin kerja sama dengan entitas internasional. Baik bersama negara sahabat, maupun organisasi kawasan dan internasional.
BNPT melakukan ini dalam rangka melindungi Indonesia dari ancaman terorisme global. Melalui upaya ini, BNPT melakukan penanggulangan dari hulu ke hilir.(carep-04/yds)
- Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
- Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
- Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
- Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
- Ekbis5 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
- Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
- Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
- Serba Serbi4 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi