Connect with us

Pemerintahan

Beri Kemudahan Wajib Pajak, Bapenda Kota Malang Instal E-tax

Diterbitkan

,

Beri Kemudahan Wajib Pajak, Bapenda Kota Malang Instal E-tax
Tim Bapenda Kota Malang saat persiapan memasang e-tax di Oura Resto Jalan Pahlawan Trip Kota Malang. (foto : Bapenda Kota Malang)

 

KABARMALANG.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus melakukan upaya memberi kemudahan Wajib Pajak dalam pelaporan dan penghitungan pajak tiap bulan.

Salah satunya dengan menggunakan alat monitoring transaksi pajak daerah atau memakai istilah E-tax.

Sampai 18 Maret 2021, hari ini, sekitar 270 alat monitoring transaksi pajak daerah sudah terpasang.

Sementara, titik pemasangannya yaitu di restoran, rumah makan, tempat hiburan, maupun hotel yang ada di wilayah Kota Malang.

“Pemasangan alat E-tax ini semakin memudahkan saya dalam pelaporan omset pajak di sini,” tutur Ria N. Afifah pegawai Oura Resto, Jalan Pahlawan Trip Kota Malang.

Menurutnya, alat E-tax dari Bapenda Kota Malang, memudahkannya dalam mencatat dan menghitung pajak.

“Kalau ada alat e-tax ini, wajib pajak tidak perlu repot mencatat dan menghitung berapa kewajiban pajak. Semuanya sudah tercatat otomatis di alat ini dan tinggal print saja,” tambah Ria.

Kabar Lainnya : Program Pajak Online Makin Diseriusi Pemkot Malang.

Oura Resto menjadi wajib pajak yang kali ini kedatangan tim Bapenda Kota Malang.

Bapenda melakukan pemasangan ini sebagai langkah awal pemasangan alat monitoring transaksi pajak daerah.

Harapannya, dengan terpasangnya alat E-tax ini tidak akan akan lagi transaksi yang tidak terpantau oleh instansi pemungut pajak daerah ini.

Sehingga akuntabilitas data transaksi pajak daerah bisa transparan kepada masyarakat.

Juga, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang semakin optimal.(carep-04/yds)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih