Connect with us

Pemerintahan

Parkiran Tes CPNS Di Malang Kota Bermasalah, Ini Tindakan Dishub

Diterbitkan

,

Parkiran Tes CPNS Di Malang Kota Bermasalah, Ini Tindakan Dishub
Tarif resmi parkiran tes CPNS di kawasan Islamic Center Kota Malang. Mobil Rp 5000, sepeda motor Rp 3000. (foto : ist)

 

KABARMALANG.COM – Parkiran di lokasi tes CPNS Kota Malang bermasalah. Tarif parkir melebihi batas ketentuan.

Ada pula tempat parkir non Dinas Perhubungan yang menarik tarif dari peserta tes.

Ini sesuai adanya laporan dugaan penarikan retribusi parkir oleh oknum masyarakat yang tidak sesuai ketentuan.

Dinas Perhubungan Kota Malang bersama Lurah Arjowinangun dan jajaran Polsekta Kedungkandang telah bergerak cepat.

Petugas melakukan langkah-langkah tindak lanjut investigasi dengan meminta keterangan sejumlah peserta. Kedapatan, parkiran tes CPNS Kota Malang, memang bermasalah.

Berdasarkan keterangan itu, Dinas Perhubungan kembali menekankan terkait ketentuan parkir.

Masyarakat dan pengelola parkir juga telah menandatangani surat pernyataan kesediaan memenui ketentuan tersebut.

Selain itu, Dinas Perhubungan telah memasang banner informasi tarif retribusi parkir. Tarif tersebut menyesuaikan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum.

Yaitu, Rp 5000 untuk mobil dan Rp 3000 untuk sepeda motor. Karena, tes CPNS ini adalah kegiatan insidentil.

Kemudian, Dinas Perhubungan menempatkan petugas juru pungut. Pengawas parkir juga bekerjasama dengan petugas Satpol PP.

Sebagai penegak perda, Satpol PP melakukan pemantauan dan pengaturan di lokasi.

“Bagi peserta, kami persilakan melapor kepada petugas kami di lokasi apabila masih menjumpai dugaan pelanggaran ketentuan retribusi parkir,” terang Kadishub Kota Malang, Heru Mulyono, Selasa (7/9).

Kabar Lainnya : Puluhan Peserta SKB CPNS Pemkab Malang Reaktif Corona.

Menyikapi adanya parkir liar di luar lokasi ketentuan Dinas Perhubungan, Heru menegaskan mereka harus patuh aturan Pemkot.

Yaitu, pengenaan retribusi tetap wajib berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sosialisasi ketentuan kepada masyarakat yang berinisiatif membuka area parkir telah berjalan lewat Camat, Lurah dan Polsekta Kedungkandang. Kami lakukan sebelum acara tes berlangsung,” sambung mantan Camat Klojen ini.

Manajemen pengelolaan parkir peserta pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Islamic Center Kota Malang menjadi salah satu perhatian Pemkot Malang.

Demi kelancaran dan kenyamanan peserta, Dinas Perhubungan telah menyiapkan dua titik parkir resmi.

Yakni Halaman Islamic Center untuk kendaraan roda dua (R2) dan area uji KIR sebagai lokasi parkir bagi kendaraan roda empat (R4).

Oleh karenanya Kadishub mengimbau para peserta dan atau keluarga peserta yang mengantar mempedomani pengaturan itu sebagai rujukan.

Sebelum ini, pelaksanaan tes CPNS mulai Senin sampai Jumat, 6-10 September 2021. Jumlah peserta tes yaitu 4.248 yang menimbulkan potensi peningkatan kebutuhan parkir.(carep-04/yds)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih