Pemerintahan
Perpanjangan SIM Di Malang, Ini Tata Cara Urusnya Via Drive Thru

KABARMALANG.COM – Perpanjangan SIM di Kabupaten Malang menyesuaikan kondisi pandemi covid-19.
Karena itu, Satlantas Polres Malang memanfaatkan layanan perpanjangan SIM drive thru di Satpas Singosari.
Ini demi menghindari banyaknya antrian yang dapat menimbulkan kerumunan di masa pandemi saat ini.
Program ini memiliki sebutan SIM SALABIM (Sambil Jalan Lebih Mudah). Aiptu Umar, Baur SIM Satlantas Polres Malang, membenarkan.
Menurutnya, Satlantas berkomitmen untuk tetap berikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Malang. Namun tetap dengan beberapa prosedur penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Kita tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat Walau sedang pandemi. Namun kita sudah menyiapkan program SIM SALABIM yang kami rasa cukup efektif mengantisipasi penyebaran covid-19,” ucapnya, Senin (30/8).
Untuk sementara waktu, program ini hanya berlaku bagi masyarakat di Kabupaten Malang yang akan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Tata caranya, masyarakat sudah harus melengkapi persyaratan administrasi sejak dari rumah.
Sehingga, masyarakat tidak perlu turun dari kendaraan. Dengan begitu, pengurusan perpanjangan SIM hanya dengan waktu 10 menit.
“Pemohon perpanjangan SIM harus sudah melengkapi persyaratan administrasi, lalu serahkan kepada petugas. Selanjutnya menunggu sebentar sekitar sepuluh menit sudah jadi,” tambahnya.
Umar berharap kepada masyarakat yang akan mengurus SIM, agar tidak mudah percaya dengan calo yang menawarkan jasa pengurusan.
Karena Satlantas Polres Malang berkomitmen akan terus melakukan inovasi pelayanan kepada masyarakat, demi mempermudah masyarakat dalam pengurusan SIM.
“Masyarakat tidak usah percaya calo, silahkan datang ke kantor Satpas Polres Malang yang berada di Singosari, temui petugasnya, tanyakan prosesnya agar tidak salah arah,” ringkasnya.
Satlantas Polres Malang juga mempersiapkan nomor telepon bagi warga yang ingin mencari informasi lebih lanjut. Yakni, 08113946777 (WA-SMS) dan 0341-3062865.
“Kami akan terus melakukan inovasi demi mempermudah masyarakat dalam mengurusi SIM,” pungkas Umar.
Ini Tata Cara Perpanjangan SIM Yang Harus Disiapkan Sebelum Drive Thru.
a. Mengisi formulir pengajuan SIM perpanjangan.
b. Melampirkan KTP asli setempat yang sah dan masih berlaku serta 2 lembar foto copinya.
c. Melampirkan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA).
d. Melampirkan SIM lama yang akan perpanjangan dan 1 lembar foto copinya.
e. Lampiran surat keterangan dokter.
f. Melampirkan tanda pembayaran permohonan penerbitan SIM ( TP3S) dari Bank.
g. Melampirkan surat keterangan lulus ujian simulator bagi peserta perpanjangan sim A umum, BI, B II, B I umum dan B II umum.
h. Waktu perpanjangan SIM (sesuai dengan telegram Kapolri : ST/271/II/2015, 5 Pebruari 2015 tentang waktu perpanjangan SIM yang baru) adalah sebagai berikut.
1. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum habis masa berlaku SIM dengan tenggang waktu 14 hari sebelum tanggal habis masa berlaku sim.
2.SIM yang habis masa berlakunya tidak dapat diperpanjang.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































