Connect with us

Pemerintahan

Bantuan Kemensos Untuk Difabel di Kota Malang Cair, Jumlahnya Rp 900 ribu

Diterbitkan

,

Agenda penyerahan bantuan penambahan nutrisi dari Dinsos-P3AP2KB Kota Malang bagi penyandang disabilitas di Kota Malang (Fathi)

 

KABARMALANG.COM – Bantuan penambahan nutrisi berupa uang tunai Rp 900 ribu dari Kemensos RI untuk penyandang disabilitas di Kota Malang sudah cair, Senin (26/7).

Pencairan bantuan itu terhelat di Eks Kantor Dinsos Kota Malang, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Dinsos-P3AP2KB Kota Malang bekerja sama dengan Bank Jatim.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Penny Indriani membenarkan hal itu. Nominal bantuannya sebesar Rp 900 ribu bagi 110 difabel penerima manfaat di Kota Malang.

Bantuan tersebut pencairannya tergelar empat tahap dalam setahun, tiap triwulan sekali. Nominal per bulannya itu Rp 300 ribu, namun pengambilannya tiap triwulan, sekali tahapan langsung mendapat Rp 900 ribu.

“Iya 110 disabilitas  di Kota Malang dapat bantuan dari Kemensos sebesar Rp 300 ribu hitungan per bulannya,” ujar Penny, Senin (26/7).

Terpisah, Eka Pujianti, Pendamping Penyandang Disabilitas Dinsos Provinsi Jatim Wilayah Kecamatan Kedungkandang menambahkan.

Dia bersyukur agenda penyaluran bantuan tersebut berjalan lancar. Syarat pengambilan bantuan dengan membawa surat keterangan dari kelurahan.

“Kita serentak selesaikan hari ini. Alhamdulillah lancar penyalurannya, penerima manfaat sendiri yang mengambil,” terangnya.

Bagi anak disabilitas yang berusia di bawah 17 tahun, wajib ada perwakilan dari orang tua yang mengambil.

“Kelengkapannya dari surat kelurahan yang menerangkan kalau orang tua tersebut adalah orang tua dari penerima manfaat,” tambahnya.

Kemudian, bagi penerima manfaat yang sudah berusia 17 tahun ke atas, jika memang memungkinkan, maka bisa mengambilnya sendiri.

“Kalau berhalangan, bisa menggunakan perwakilan oleh orang tua dengan bukti kartu keluarga dan bukti surat kuasa, dan mengetahui pihak kelurahan,” jelasnya.

Dia menambahkan pihak Dinsos akan tetap melakukan pendampingan dan memonitoring perbelanjaan nutriai kepada para disabilitas penerima manfaat.

“Nanti akan kita SPJ-kan juga. Akan ada tahap ke tiga bulan depan (Agustus) minggu ke duanya. Bisa memenuhi kebutuhan nutrisi mereka apalagi di masa pandemi ini,” akhirnya. (fat/fir)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih