Connect with us

Pemerintahan

Razia PPKM Darurat Di Malang, Wali Kota Angkati Kursi Ke Meja Resto

Diterbitkan

,

Razia PPKM Darurat Di Malang, Wali Kota Angkati Kursi Ke Meja Resto
AKBP Budi Hermanto, Letkol Arm Ferdian Primadhona dan Sutiaji saat razia gabungan di restoran. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Pemkot menegakkan aturan PPKM Darurat hari pertama dengan menggelar razia di Kota Malang, Sabtu (3/7).

Wali Kota Malang, Sutiaji, Kapolresta AKBP Budi Hermanto dan Dandim 0833 Letkol Arm Ferdian Primadhona merazia sejumlah tempat usaha.

Pertama, Forpimda Kota Malang mendatangi Pasar Blimbing untuk sosialisasi PPKM Darurat. Kemudian, razia bergerak ke Warung Bu Marni Prasmanan Jalan Soekarno Hatta.

Di sana, Forpimda Kota Malang menegur pemilik warung. Harusnya, ada tanda silang pada meja atau kursi. Supaya, pembeli tidak datang makan di tempat, melainkan order take away.

Selanjutnya, Forpimda juga menegur Resto Noodle Inc Jalan Soekarno Hatta. Karena, restoran itu masih menaruh kursi untuk pengunjung yang makan.

Padahal, PPKM Darurat melarang ada pembeli makan di tempat. Pembeli boleh datang untuk take away, tetapi tidak bisa makan di restoran itu.

Sehingga, Forpimda langsung membalik dan menaikkan kursi ke atas meja. Kemudian, petugas meminta kursi jangan turun untuk memberi tahu pembeli bahwa tidak boleh makan di tempat.

Setelah ini, razia PPKM Darurat di Malang bergerak lagi ke Cafe Lupa Lelah dan Warung Kopi Asri Jalan Ikan Tombro.

Di sana, petugas juga memberi imbauan, sosialisasi dan penertiban protokol kesehatan. Sekaligus, mengingatkan bahwa ada aturan PPKM Darurat yang harus terlaksana.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menegaskan operasi ini bukan untuk para petugas. Menurutnya, yang akan mendapat manfaat juga masyarakat.

Karena, dengan menurunnya angka covid-19, orang-orang tercinta di rumah juga bisa terselamatkan.

“PPKM Darurat ini untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya kerjasama demi menurunkan angka penyebaran covid-19,” ujar Buher, sapaannya.

Buher juga menerangkan, razia PPKM Darurat di Kota Malang akan mengedepankan persuasi. Tetapi, jika ada yang keterlaluan dan membandel, maka Forpimda akan memberi sanksi.

“Target kami adalah penyekatan sampai 20 Juli 2021, sukses menurunkan angka covid-19 di Kota Malang. Kami akan laksanakan ini sampai pencabutan PPKM Darurat,” ringkasnya.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler