Connect with us

Pemerintahan

Raih Nilai Sempurna, Kota Malang Terima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Terbaik II Nasional

Published

on

IMG 20251218 170839
Kota Malang menjadi satu dari tiga kabupaten/kota se-Indonesia yang berhasil meraih penghargaan Indeks Reformasi Hukum Terbaik II (istimewa)

KABARMALANG.COM – Komitmen Pemerintah Kota Malang dalam membangun tata kelola reformasi hukum kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Kota Malang menjadi satu dari tiga kabupaten/kota se-Indonesia yang berhasil meraih penghargaan Indeks Reformasi Hukum Terbaik II untuk kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

​Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menerima langsung penghargaan tersebut dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam acara Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja di Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

​Indeks Reformasi Hukum mencerminkan tingkat kepatuhan Pemkot Malang dalam penyelesaian proses harmonisasi peraturan perundang-undangan.

Kota Malang berhasil meraih nilai 100 atau sempurna dalam penilaian ini.

​“Ini merupakan prestasi luar biasa. Kota Malang berhasil meraih penghargaan Terbaik II Indeks Reformasi Hukum”,

“Capaian ini menunjukkan keseriusan kami dalam menata regulasi agar efektif dan selaras dengan kebijakan nasional,” ujar Wali Kota Wahyu Hidayat.

​Wali Kota menambahkan bahwa prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kepatuhan hukum melalui penyusunan Perda maupun Peraturan Wali Kota yang tepat waktu dan taat prosedur sesuai ketentuan Kementerian Hukum.

Sementara itu, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah dalam mewujudkan harmonisasi hukum.

Ia mengumumkan bahwa mulai tahun depan, proses ini akan semakin cepat dengan dukungan teknologi.

​”Mulai tahun depan, proses harmonisasi akan terintegrasi secara digital dengan dukungan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI)”,

” Layanan di harapkan berjalan lebih cepat, efektif, dan memberikan kepastian regulasi bagi daerah,” ujar Menkum RI.

​Prestasi ini semakin memperkuat posisi Kota Malang sebagai daerah yang proaktif dalam menciptakan birokrasi hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Advertisement

Terpopuler