Connect with us

Pemerintahan

Warga Binaan Lapas Lowokwaru Malang Produksi Makanan dan Minuman Ringan

Diterbitkan

,

IMG 20210606 120850
Tim dari kampus UM menunjukan produk keripik pisang hasil produksi warga binaan Lapas 1 Malang (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas 1 Lowokwaru Malang memproduksi beraneka makanan dan minuman ringan.

Mahrus, Kepala Bidang Kegiatan Kerja Lapas 1 Lowokwaru Malang membenarkan. Produknya yang mereka hasilkan meliputi jamur, tempe, keripik pisang, kopi dan minuman herbal.

Produk tersebut merupakan hasil produksi dari warga binaan pemasyarakatan yang mengikuti program kegiatan kerja lapas kelas 1 Malang.

“Kami memiliki produk yang warga binaan pemasyarakatan hasilkan yaitu jamur, tempe dan kopi,” ujar Mahrus, Minggu (6/6).

Akan tetapi, Mahrus mengatakan bahwa produk-produk tersebut mengalami kendala dalam distribusi untuk menembus pasar.

“Karena produk panganan dan minuman ringan itu belum memiliki izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan izin halal,” jelasnya.

Terpisah, Asep Sunandar, selaku Kepala Program Studi S2 Pendidikan Khusus Universitas Negeri Malang (UM) mengamini.

Menurut Asep, keberadaan izin PIRT itu sangat berpengaruh terhadap daya serap pasar.

“Tentu konsumen akan lebih mempercayai produk yang sudah memilki izin PIRT, daripada yang tidak ada izin,” terang Ketua Tim Program Pengabdian Masyarakat di Lapas Lowokwaru itu.

Salah satu upaya UM adalah membantu memfasilitasi label produk lapas kelas 1 Kota Malang yaitu pemberian izin PIRT dan izin halal.

“Program ini merupakan keberlanjutan program pengabdian masyarakat tahun lalu di lapas yaitu pembuatan keripik pisang,” akhirnya. (fat/fir)

Advertisement

Terpopuler