Connect with us

Pemerintahan

Pemkot Malang Alokasikan Dana Khusus Perlindungan Pekerja

Diterbitkan

,

IMG 20250912 185654
BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Malang (istimewa)

KABARMALANG.COM – BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Malang dan para pemangku kepentingan dalam acara Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Acara yang di gelar di Hotel Ijen Suites ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

Demi perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh pekerja di Kota Malang.

​Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang atas inisiatif tersebut.

Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya pengakuan, tetapi juga penguat kolaborasi dalam melindungi pekerja.

​“Perlindungan ketenagakerjaan adalah bagian penting dalam menciptakan kualitas kehidupan masyarakat yang berkeadilan,”

“Baik pekerja formal maupun informal harus merasa aman, terlindungi, dan memiliki kepastian dalam bekerja,” tegas Wahyu.

​Untuk menunjukkan komitmennya, Pemkot Malang mengalokasikan anggaran Rp5,3 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk melindungi 25.000 pekerja rentan.

Anggaran ini akan mencakup 3.000 pengemudi ojek online, 5.000 kelompok tani, serta pelaku UMKM, pekerja seni, dan relawan.

​Wahyu menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mendukung target UCJ 2025.

Ia yakin bahwa perluasan perlindungan ini akan menciptakan iklim kerja yang kondusif, meningkatkan produktivitas, serta daya saing ekonomi daerah. (*)

Advertisement

Terpopuler