COVID-19
Operasi Yustisi Bidik Pengendara Depan Kelurahan Kedungkandang
KABARMALANG.COM – Operasi yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kelurahan Kedungkandang bergulir, Minggu (16/5).
Ini adalah untuk pengendalian penyebaran penularan covid-19 Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Operasi yustisi bertempat di depan kantor kelurahan Kedungkandang Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Operasi ini sesuai Inpres No.6, Pergub 53 dan Perwali No.30 tentang protokol kesehatan. Ada 15 orang menjalankan operasi ini di Kedungkandang.
Pawas Polsek Kedungkandang, Iptu Fajar memimpin operasi tersebut. Kemudian, hadir Babinsa Kelurahan Kedungkandang Sertu Sukandar dan Serda Hery.
Setelah itu, ada 8 orang anggota Polsek Kedungkandang, 4 orang anggota Satpol PP Kota Malang, anggota staf Kelurahan Kedungkandang dan linmas.
Iptu Fajar memimpin operasi sejak pukul 08.30 WIB. Dia meminta petugas melaksanakan operasi yustisi ini dengan penuh rasa tanggung jawab terutama yang melanggar protokol kesehatan.
“Kami berharap operasi yustisi ini bisa mengurangi dan memutus rantai penyebaran wabah covid-19 di wilayah Kota Malang, khususnya di wilayah Kedungkandang,” tambahnya.
Operasi yustisi di Kedungkandang melaksanakan pembagian masker di pasar Kedungkandang.
Dengan harapan penegakan disiplin protokol kesehatan dengan melaksanakan patroli di wilayah Kelurahan Kedungkandang.(carep-04/yds)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi