Connect with us

COVID-19

Operasi Yustisi Bidik Pengendara Depan Kelurahan Kedungkandang

Diterbitkan

,

Operasi Yustisi Bidik Pengendara Depan Kelurahan Kedungkandang
Operasi di depan kantor Kelurahan Kedungkandang. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Operasi yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kelurahan Kedungkandang bergulir, Minggu (16/5).

Ini adalah untuk pengendalian penyebaran penularan covid-19 Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Operasi yustisi bertempat di depan kantor kelurahan Kedungkandang  Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Operasi ini sesuai Inpres No.6, Pergub 53 dan Perwali No.30 tentang protokol kesehatan. Ada 15 orang menjalankan operasi ini di Kedungkandang.

Pawas Polsek Kedungkandang, Iptu Fajar memimpin operasi tersebut. Kemudian, hadir Babinsa Kelurahan Kedungkandang Sertu Sukandar dan Serda Hery.

Setelah itu, ada 8 orang anggota Polsek Kedungkandang, 4 orang anggota Satpol PP Kota Malang, anggota staf Kelurahan Kedungkandang dan linmas.

Iptu Fajar memimpin operasi sejak pukul 08.30 WIB. Dia meminta petugas melaksanakan operasi yustisi ini dengan penuh rasa tanggung jawab terutama yang melanggar protokol kesehatan.

“Kami berharap operasi yustisi ini bisa mengurangi dan memutus rantai penyebaran wabah covid-19 di wilayah Kota Malang, khususnya di wilayah Kedungkandang,” tambahnya.

Operasi yustisi di Kedungkandang melaksanakan pembagian masker di pasar Kedungkandang.

Dengan harapan penegakan disiplin protokol kesehatan dengan melaksanakan patroli di wilayah Kelurahan Kedungkandang.(carep-04/yds)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com