Pemerintahan
Reklame Rokok Pesawat Suhat Kota Malang Mulai Dibongkar Hari Ini

KABARMALANG.COM – Bangunan reklame rokok yang terpasang mengelilingi monumen patung pesawat di Jalan Sukarno Hatta (Suhat) mulai pembongkaran, Selasa (27/4).
Dalam pantauan Kabarmalang.com, sejak pukul 12.41 WIB para tukang mulai melepas banner yang menutupi reklame tersebut.
Setelah melepas banner, para tukang lalu membongkar satu persatu rangkaian reklame tersebut. Selanjutnya para tukang menepikan reklame yang telah terbongkar.
Keberadaan reklame tersebut sebelum ini membuat geger Kota Malang. Berbagai pihak mengultimatum perlunya pembongkaran reklame tersebut.
Kabarmalang.com juga sebelumnya memberitakan pada (7/4) bahwa reklame tersebut tak memiliki izin.
Menurut Perwal Nomor 27 tahun 2015 dalam pasal 38 menyebutkan bahwa monumen pesawat di Suhat menjadi bangunan yang tidak boleh terpasang reklame tetap, apa lagi reklame rokok.
Nono, salah satu mandor yang bertugas membenarkan. Pembongkaran tersebut atas arahan pihak pemasang reklame.
“Pihak yang memasang (reklame) tadi menelpon saya untuk lakukan pembongkaran. Sebenarnya kemarin (pembongkaran) tapi terlaksana hari ini,” ujar Nono, Selasa (27/4).
Kabar Lainnya : Operasi Trantib Blimbing Amankan Peraga Reklame Rawan Roboh.
Nono meperkirakan pembongkaran reklame itu tuntas dalam waktu 2-3 hari ke depan. “Ya kemungkinan selesai besok atau lusa,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi mengiyakan. Pembongkaran reklame tersebut karena tak memiliki izin.
“Jadi itu melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2006. Karena tidak berizin jadi harus ada pembongkaran,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sebelum adanya pembongkaran, pihaknya telah melayangkan tiga kali teguran kepada pihak pemasang reklame itu.
“Sudah tiga kali kami beri surat teguran. Sebenarnya kalau yang ketiga mereka hiraukan akan kami bongkar sendiri. Tapi sekarang sudah bongkar ya bagus,” akhirnya.(fat/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































