Connect with us

COVID-19

Ketatkan PPKM Mikro, Operasi Yustisi Sasar Kawasan Bandulan

Diterbitkan

,

Ketatkan PPKM Mikro, Operasi Yustisi Sasar Kawasan Bandulan
Apel persiapan operasi yustisi di Kelurahan Bandulan Kecamatan Sukun. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Upaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Malang masih terus berjalan.

Kamis pagi (22/4) Iptu Endik dari Polsek Sukun bersama Koramil yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid 19 Kecamatan Sukun melaksanakan operasi yustisi.

Petugas juga mendorong penerapan Protokol kesehatan kepada pengguna jalan. Lokasi operasi adalah di depan kantor Kelurahan Bandulan RT 2 RW 2 Kecamatan Sukun Kota Malang.

Kabar Lainnya : Kelurahan Bandulan Sediakan Wifi Gratis Bagi Pelajar.

Kegiatan tersebut menindak lanjuti Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020. Yakni tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Serta pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tanggal 4 Februari 2021 tentang PPKM berbasis mikro.

Sekaligus, upaya membentuk posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan. Sekaligus, untuk mengendalikan penyebaran covid-19.

Iptu Endik mewakili Kapolsek Sukun membenarkan. Operasi yustisi di wilayah Sukun menegakkan disiplin terhadap warga yang tidak memakai atau menggunakan masker. Terutama, warga yang beraktivitas di luar rumah.

Kabar Lainnya : Pemkot Bongkar Penghalang Drainase Jembatan Bandulan.

Sementara itu anggota Koramil 0833/04 Sukun Peltu Nur Achwan mengamini. “Kami menghimbau masyarakat khususnya warga Bandulan Sukun untuk tetap selalu menjaga kesehatan,” paparnya.

Dia juga mengharap warga selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Terakhir, dia meminta warga selalu disiplin menerapkan prokes dengan langkah 5M.

Yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Kemudian, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.(carep-04/yds)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih