Connect with us

COVID-19

Polresta Malang Kota Sekat Pintu Tol Madyopuro Untuk Larangan Mudik

Diterbitkan

,

Polresta Malang Kota Sekat Pintu Tol Madyopuro Untuk Larangan Mudik
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution saat sedang mengatur lalu lintas (Foto: Fathi).

 

KABARMALANG.COM – Polresta Malang Kota siap sekat jalan protokol untuk mengawal kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution membenarkan. Saat ini, Polresta Malang Kota masih melaksanakan operasi keselamatan sampai tanggal (25/4).

“Nanti kita melaksanakan sosialisasi untuk tidak mudik lebaran, dan nanti mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 itu sudah ada operasi ketupat semeru 2021,” ujar Ramadhan, Kamis (22/4).

Kabar Lainnya : Belasan Pemudik Diminta Putar Balik di Tol Madyopuro.

“Dalam operasi ketupat kali ini, kita akan memberlakukan larangan mudik dan melakukan penyekatan kendaraan,” sambungnya.

Rama, sapaan akrabnya, mengatakan untuk penyekatan kendaraan di Kota Malang tidak berlaku di perbatasan kota.

“Untuk di Jawa Timur sendiri tidak termasuk di Malang kota. Kenapa demikian ? Karena kita wilayah tengah-tengah dari rayon Malang Raya,” jelasnya.

Rama menerangkan bahwa Polresta Malang Kota siap sekat kendaraan saat masa larangan mudik di pintu tol Madyopuro saja.

“Kita nanti penyekatan di sana (tol madyopuro). Ini untuk mengetahui jenis kendaraan yang keluar dari tol itu. Apakah mereka memang mau ke Malang Raya dan bukan dari luar Malang Raya,” bebernya.

Kabar Lainnya : Terminal Madyopuro Raih Juara 2 Terminal Sehat Tipe C.

Dalam penyekatan tersebut, Polresta Makota berkolaborasi dengan TNI dan Dishub Kota Malang. Polresta juga berkoordinasi dengan pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol.

Kendaraan ASN, TNI dan Polri yang melintas di Tol Madyopuro harus memiliki surat tugas. Kemudian masyarakat umum harus mengeluarkan KTP ataupun keterangan domisili tinggal di Malang Raya.

“Petugas tidak menilang, tetapi bagi kendaraan yang tidak memenuhi syarat, petugas akan menyuruh untuk putar balik,” tuturnya.

Kabar Lainnya : Walikota Malang Akan Beri Sanksi ASN Yang Mudik.

Rama menuturkan pihaknya juga sewaktu-waktu akan melakukan rapid test kepada para pengendara menggunakan pola random sampling.

“Kalau ada temuan positif, saya instruksi ke satgas. Itu harus isolasi ke tempat terdekat selama 5 x 24 jam. Seperti saat tahun baru kemarin,” akhirnya.(fat/yds)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com