Connect with us

Pemerintahan

Perhatikan, Inilah 5 Pos Penyekatan Mudik Lebaran Di Kabupaten Malang

Diterbitkan

,

Perhatikan, Inilah 5 Pos Penyekatan Mudik Lebaran Di Kabupaten Malang
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Hafi Lutfi. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Pemkab Malang mendukung kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri. Pemda pun melakukan penyekatan untuk mencegah arus mudik.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Hafi Lutfi membenarkan. Dia sudah mempunyai gambaran penyekatan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Polres Malang.

Pos penyekatan berjumlah lima buah dan tersebar di beberapa wilayah Malang Utara dan Malang Selatan.

“Sementara, titiknya di antarannya exit tol Lawang, exit tol Singosari, exit tol Pakis, Sumberpucung dan Ampelgading,’’ ungkapnya, Selasa (20/4).

Kabar Lainnya : Walikota Malang Akan Beri Sanksi ASN Yang Mudik.

Melalui pos penyekatan ini, dia ingin memastikan tidak ada warga yang mudik.

“Teknis penyekatannya, kami masih terus melakukan koordinasi dengan Polres Malang,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang bakal memembuat surat edaran untuk biro travel.

Surat edaran juga berlaku bagi angkutan barang dan perusahaan bus terkait larangan mudik.

Dia tidak inign kejadian tahun lalu terulang lagi. Tahun 2020, petugas menemukan angkutan manusia menyamar sebagai angkutan barang karena ada larangan mudik.

“Agar itu tidak terjadi lagi, kami akan membuat surat edaran,’’ ringkasnya.

Surat edaran itu akan resmi bergulir setelah menerima turunan Permenhub terkait larangan mudik dari Dinas Perhubungan Provinsi Jatim.

“Permenhub sudah turun, tinggal surat dari provinsi. Itu sebagai acuan kami untuk membuat surat edaran,’’ akhirnya.(im/yds)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih