Kabar Batu
Tegakkan Perda, Pemkot Jalin MOU dengan Kejari Kota Batu

KABARMALANG.COM – Pemkot Batu berupaya tegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah.
Sehingga, Pemerintah Kota Batu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu melakukan penandatanganan Kerjasama di Balaikota Among Tani, Senin (12/04) pagi.
Penandatanganan kerjasama ini berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara. Perjanjian ini merupakan optimalisasi pelaksanaan tugas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja.
“Ini perlu terlaksana untuk optimalisasi pelaksanaan tugas Satpol PP. Karena, salah satu tugasnya adalah tegakkan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah,” ujar Kajari Kota Batu, Supriyanto.
Menurutnya, Satpol PP memiliki tugas penting di tengah masyarakat. Karena, Satpol PP juga yang memastikan peraturan daerah terlaksana.
“Satpol PP juga menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban masyarakat serta perlindungan masyarakat,” kata Supriyanto.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batu, M Nur Adhim sepaham. Kerja sama ini menjadi upaya permintaan pendampingan dari Satpol kepada Kejaksaan Negeri Batu.
Kabar Lainnya : Cagar Budaya FGD, Ajak Akademisi dan Budayawan.
Karena, Satpol PP juga memiliki sejumlah kegiatan penindakan. Dengan back up serta kerangka hukum dari Kejari, Satpol PP bisa melangkah sesuai aturan.
“Selama ini kita melaksanakan kegiatan penindakan. Baik itu secara yustisi maupun non yustisi, yang di dalam pelaksanaannya seringkali kita mendapat gugatan secara perdata,” ujar Adhim.
“Maka dari itu MOU ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi pendampingan kegiatan Satpol PP,” ringkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan menjadikan Kota Batu lebih kondusif.
“Saya harap perjanjian ini akan berjalan dengan baik, sehingga membuat Kota Batu lebih kondusif dan tertata rapi,” akhirnya.(fir/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































