Edukasi
Cagar Budaya FGD, Ajak Akademisi dan Budayawan

KABARMALANG.COM – Disdikbud Kota Malang berupaya melindungi cagar budaya. Untuk itu, Focus Group Discussion (FGD) digelar.
Akademisi, budayawan, ahli serta pelestari cagar budaya didatangkan. FGD digelar di aula Disdikbud Kota Malang, Rabu (15/07).
Zubaidah, Kadisdikbud Kota Malang mengharapkan masukan dari FGD ini. Disdikbud berupaya membangun kerangka pelestarian dan pengelolaan cagar budaya.
FGD membahas Perda 1 tahun 2018 tentang Cagar Budaya. Nantinya, hasil FGD menjadi rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal).
Atau turunan yang lebih bermanfaat bagi situs budaya.
“Kami mohon masukan agar ada perubahan di Kota Malang. Bukan hanya sekedar menyelesaikan pekerjaan atau menggugurkan kewajiban. Tetapi betul-betul bermanfaat untuk kedepannya,” ujar Zubaidah, Rabu (15/07).
Zubaidah juga mengatakan, pendidikan dan kebudayaan merupakan satu kesatuan. Dua hal itu entitas yang tidak dapat dipisahkan.
Dia ingin memajukan pendidikan serta melestarikan kebudayaan. Supaya, situs budaya bisa dinikmati pelajar serta juga masyarakat.
Sejak Januari 2020, situs budaya beralih ke Disdikbud. Sebelumnya, dikelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Suasana FGD cagar budaya di Disdikbud Kota Malang
Totok Kasianto, Sekretaris Disdikbud Kota Malang menilai situs budaya penting. Sebab, itu adalah sumber daya budaya.
Sifatnya rapuh, unik, langka, terbatas, dan tidak terbaharui.
“Diperlukan pengaturan untuk menjamin eksistensinya. Ini untuk menjaga situs budaya. Agar terhindar dari ancaman pembangunan fisik. Baik di wilayah perkotaan, pedesaan, maupun lingkungan air,” kata Totok terpisah.
Menurut Totok, upaya pelestarian kebudayaan mencakup tiga tujuan. Yaitu, melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan.
Langkah pelestarian kebudayaan perlu memperhatikan keseimbangan. Antara kepentingan akademis, ideologis, dan ekonomis.
Hadir dalam FGD, Kadisdikbud dan Sekretaris Disdikbud. Serta, Kasi Pengembangan Ekonomi Kreatif Bidang Pemasaran Pariwisata Ekonomi Kreatif.
Hadir pula, arkeolog dan sejarawan UM, Dwi Cahyono. Serta, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika.(ary/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026




































