Edukasi
Cagar Budaya FGD, Ajak Akademisi dan Budayawan

KABARMALANG.COM – Disdikbud Kota Malang berupaya melindungi cagar budaya. Untuk itu, Focus Group Discussion (FGD) digelar.
Akademisi, budayawan, ahli serta pelestari cagar budaya didatangkan. FGD digelar di aula Disdikbud Kota Malang, Rabu (15/07).
Zubaidah, Kadisdikbud Kota Malang mengharapkan masukan dari FGD ini. Disdikbud berupaya membangun kerangka pelestarian dan pengelolaan cagar budaya.
FGD membahas Perda 1 tahun 2018 tentang Cagar Budaya. Nantinya, hasil FGD menjadi rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal).
Atau turunan yang lebih bermanfaat bagi situs budaya.
“Kami mohon masukan agar ada perubahan di Kota Malang. Bukan hanya sekedar menyelesaikan pekerjaan atau menggugurkan kewajiban. Tetapi betul-betul bermanfaat untuk kedepannya,” ujar Zubaidah, Rabu (15/07).
Zubaidah juga mengatakan, pendidikan dan kebudayaan merupakan satu kesatuan. Dua hal itu entitas yang tidak dapat dipisahkan.
Dia ingin memajukan pendidikan serta melestarikan kebudayaan. Supaya, situs budaya bisa dinikmati pelajar serta juga masyarakat.
Sejak Januari 2020, situs budaya beralih ke Disdikbud. Sebelumnya, dikelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Suasana FGD cagar budaya di Disdikbud Kota Malang
Totok Kasianto, Sekretaris Disdikbud Kota Malang menilai situs budaya penting. Sebab, itu adalah sumber daya budaya.
Sifatnya rapuh, unik, langka, terbatas, dan tidak terbaharui.
“Diperlukan pengaturan untuk menjamin eksistensinya. Ini untuk menjaga situs budaya. Agar terhindar dari ancaman pembangunan fisik. Baik di wilayah perkotaan, pedesaan, maupun lingkungan air,” kata Totok terpisah.
Menurut Totok, upaya pelestarian kebudayaan mencakup tiga tujuan. Yaitu, melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan.
Langkah pelestarian kebudayaan perlu memperhatikan keseimbangan. Antara kepentingan akademis, ideologis, dan ekonomis.
Hadir dalam FGD, Kadisdikbud dan Sekretaris Disdikbud. Serta, Kasi Pengembangan Ekonomi Kreatif Bidang Pemasaran Pariwisata Ekonomi Kreatif.
Hadir pula, arkeolog dan sejarawan UM, Dwi Cahyono. Serta, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika.(ary/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan




































