Connect with us

Edukasi

Cagar Budaya FGD, Ajak Akademisi dan Budayawan

Published

on

Lestarikan Cagar Budaya, Disdikbud Gelar FGD Bersama Akademisi dan Budayawan

 

KABARMALANG.COMDisdikbud Kota Malang berupaya melindungi cagar budaya. Untuk itu, Focus Group Discussion (FGD) digelar.

Akademisi, budayawan, ahli serta pelestari cagar budaya didatangkan. FGD digelar di aula Disdikbud Kota Malang, Rabu (15/07).

Zubaidah, Kadisdikbud Kota Malang mengharapkan masukan dari FGD ini. Disdikbud berupaya membangun kerangka pelestarian dan pengelolaan cagar budaya.

FGD membahas Perda 1 tahun 2018 tentang Cagar Budaya. Nantinya, hasil FGD menjadi rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal).

Atau turunan yang lebih bermanfaat bagi situs budaya.

“Kami mohon masukan agar ada perubahan di Kota Malang. Bukan hanya sekedar menyelesaikan pekerjaan atau menggugurkan kewajiban. Tetapi betul-betul bermanfaat untuk kedepannya,” ujar Zubaidah, Rabu (15/07).

Zubaidah juga mengatakan, pendidikan dan kebudayaan merupakan satu kesatuan. Dua hal itu entitas yang tidak dapat dipisahkan.

Dia ingin memajukan pendidikan serta melestarikan kebudayaan. Supaya, situs budaya bisa dinikmati pelajar serta juga masyarakat.

Sejak Januari 2020, situs budaya beralih ke Disdikbud. Sebelumnya, dikelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

dcb24ffc 3a32 4499 889c 7fc0f0919144

Suasana FGD cagar budaya di Disdikbud Kota Malang

Totok Kasianto, Sekretaris Disdikbud Kota Malang menilai situs budaya penting. Sebab, itu adalah sumber daya budaya.

Sifatnya rapuh, unik, langka, terbatas, dan tidak terbaharui.

“Diperlukan pengaturan untuk menjamin eksistensinya. Ini untuk menjaga situs budaya. Agar terhindar dari ancaman pembangunan fisik. Baik di wilayah perkotaan, pedesaan, maupun lingkungan air,” kata Totok terpisah.

Menurut Totok, upaya pelestarian kebudayaan mencakup tiga tujuan. Yaitu, melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan.

Langkah pelestarian kebudayaan perlu memperhatikan keseimbangan. Antara kepentingan akademis, ideologis, dan ekonomis.

Hadir dalam FGD, Kadisdikbud dan Sekretaris Disdikbud. Serta, Kasi Pengembangan Ekonomi Kreatif Bidang Pemasaran Pariwisata Ekonomi Kreatif.

Hadir pula, arkeolog dan sejarawan UM, Dwi Cahyono. Serta, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika.(ary/fir)

 

Advertisement

Terpopuler