Connect with us

Edukasi

BPJS Kesehatan Apresiasi Capaian UHC Kota Malang

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Terhitung sejak 1 Mei 2020, Kota Malang telah resmi mencapai Universal Health Coverage (UHC). Kota berpenduduk sebanyak 860.452 ini telah mendaftarkan seluruh penduduknya yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

“Jumlah penduduk Kota Malang yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS saat ini telah mencapai 827.885 jiwa atau 96,22 persen dari total keseluruhan penduduk Kota Malang sudah ter-coverJKN-KIS per 1 Juli. Sebanyak 223.051 jiwa merupakan peserta PBI APBD Pemkot Malang,” ujar Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Malang Dina Diana Permata, Kamis (16/07/2020).

Menurutnya, PBI APBD Pemkot Malang telah menyasar 223,051 penduduk, lebih banyak dibandingkan PBI APBN Pusat hanya 120.000-an.

“Kalaupun nanti yang mampu terdaftar di PBI, bisa mencabut dan mendaftar sendiri untuk naik kelas. Selama pandemi ini, peserta turun kelas 195 orang, naik kelas 5 orang. Itu dari 2,5 juta peserta di Malang Raya. Nanti bisa mengajukan melalui aplikasi JKN atau datang ke cabang terdekat,” ucap Dina sapaan akrabnya.

Sebagai bentuk kontrol mandiri, Dina mengingatkan agar masyarakat Kota Malang tak segan-segan untuk mengecek status KK dan NIK-nya apakah sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, khususnya peserta PBI. Sebab sebagian besar masyarakat belum mengetahui jika sudah didaftarkan PBI oleh Pemda setempat. Selain kartu BPJS masih dalam tahap pendistribusian pihak ketiga.

“Melalui Chat Asistant JKN (Chika) ini, peserta JKN–KIS dapat mengakses pelayanan untuk cek status peserta, cek tagihan, registrasi peserta, perubahan data fasilitas kesehatan, maupun informasi letak fasilitas kesehatan atau kantor BPJS Kesehatan terdekat,” beber Dina, didampingi Wenan Setyo Nugroho, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan KC Malang.

Chika merupakan sarana pelayanan informasi dan pengaduan peserta JKN – KIS yang dapat diakses melalui media Facebook Messenger melalui akun BPJS Kesehatan RI, lewat telegram BPJSKes_bot, atau melalui Whatsapp ke nomor 08118750400. Nantinya sistem akan merespon apa yang menjadi kebutuhan dari peserta.

Mengingat saat ini dalam keadaan pandemi Covid-19, dimana berdampak pada perekonomian masyarakat, Dina berharap seluruh masyarakat Kota Malang dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah.

“Adanya jaminan kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh Pemkot Malang, maka masyarakat Kota Malang tak lagi khawatir untuk kepastian status jaminan kesehatannya,” kata mantan Kacab BPJS Mojokerto ini.

Sebagai informasi, saat ini Peserta JKN KIS di Kota Malang dapat mengakses fasilitas kesehatan yang tersebar di seluruh penjuru Kota Malang. Terdapat fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di Kota Malang yang terdiri dari 16 puskesmas, 21 dokter keluarga, 35 klinik pratama, 8 dokter gigi, serta fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL) yaitu 20 rumah sakit dan 4 klinik utama. (ary/fir)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih