Serba Serbi
Iuran BPJS Kesehatan Maret 2026: Cek Tarif Terbaru dan Aturan Kelas Standar (KRIS)

KABARMALANG.COM – Memasuki bulan Maret 2026, masyarakat Indonesia secara aktif memantau pembaruan besaran iuran BPJS Kesehatan seiring dengan implementasi penuh sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan menegaskan bahwa penyesuaian tarif dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan rumah sakit tanpa membebani kelompok masyarakat bawah.
Hingga saat ini, skema iuran bagi peserta Mandiri (PBPU) masih mengacu pada regulasi terbaru yang menyeimbangkan antara fasilitas ruang inap tunggal dan kemampuan bayar peserta.
Update Besaran Iuran BPJS Kesehatan (Maret 2026)
Berikut adalah rincian nominal iuran bulanan bagi peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Peserta Mandiri:
Kategori Peserta | Besaran Iuran per Bulan | Fasilitas Rawat Inap |
|---|---|---|
Kelas 1 | Rp150.000 | KRIS (Fasilitas Standar Plus) |
Kelas 2 | Rp100.000 | KRIS (Fasilitas Standar) |
Kelas 3 | Rp42.000* | KRIS (Fasilitas Standar) |
PBI (Bantuan Pemerintah) | Rp42.000 (Dibayar Negara) | KRIS (Fasilitas Standar) |
*Khusus Kelas 3, peserta hanya membayar Rp35.000, sisanya Rp7.000 disubsidi Pemerintah. |
Apa Itu Sistem KRIS yang Berlaku Tahun 2026?
Tahun 2026 menandai era baru layanan kesehatan dengan dihapusnya sistem kelas 1, 2, dan 3 secara bertahap menuju Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Tujuan: Menghapus kasta layanan kesehatan agar seluruh peserta mendapatkan standar fasilitas ruang inap yang sama (seperti minimal 4 tempat tidur per kamar, AC, dan kamar mandi dalam).
Iuran: Meski fasilitas diseragamkan, penentuan besaran iuran tetap dibedakan berdasarkan kemampuan ekonomi peserta agar prinsip gotong royong tetap terjaga.
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Secara Online
Hindari denda keterlambatan dengan rutin mengecek status kepesertaan dan tagihan Anda melalui:
Aplikasi Mobile JKN: Masuk ke menu “Pendaftaran Peserta” atau “Tagihan”.
WhatsApp (CHIKA): Hubungi nomor resmi BPJS Kesehatan di 08118750400.
E-Wallet & M-Banking: Cek langsung di menu pembayaran BPJS pada aplikasi bank atau e-wallet pilihan Anda.
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































