Pemerintahan
Disnaker Minta Perusahaan Lunasi THR Pegawai, Mau Cicil Ini Syaratnya

KABARMALANG.COM – Disnaker Kabupaten Malang minta semua perusahaan lunasi THR pegawai. Ini menjadi peringatan bagi sejumlah perusahaan di Kabupaten Malang.
Disnaker minta perusahaan lunasi tunjangan hari raya (THR) 2021 kepada karyawannya secara tuntas.
Kadisnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo mengatakan hal itu agar tercipta zero conflict dalam hubungan industrial di Kabupaten Malang.
“Untuk mengupayakan lunasnya THR, kami sudah melakukan koordinasi ketenagakerjaan bersama dengan beberapa perusahaan,” katanya, Sabtu (10/4).
Kabar Lainnya : Sosialisasi UMK Batu 2021, Perusahaan Tak Boleh Tangguhkan Gaji Pegawai.
Misalnya, CV Rocky, PT Gaya Baru Paperindo, PT Wonokoyo Jaya Corporindo, dan PT Surya Sentra Sarana.
Yoyok menyadari bahwa masa pandemi ini kondisi serba sulit, termasuk bagi perusahaan.
Namun, ia berharap iklim kondusivitas tetap terjaga. Dia juga ingin mencegah hubungan tidak harmonis antara perusahaan dan karyawan karena persoalan THR.
“Tentukan strategi agar THR tidak cicil. Oleh karena itu, managemen harus mengantisipasi. Boleh saja THR secara periodik atau cicil, asal sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak,” ringkasnya.
Dampak Covid-19, Keberangkatan 680 PMI Kabupaten Malang Tertunda
Jika kesepakatan THR antara kedua belah pihak gagal, maka perusahaan wajib melaporkan kepada kepolisian agar ada fasilitasi.
“Selasa (13/4) mendatang kami berencana akan melakukan monitoring ke beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Malang.” tambahnya.
Kabar Lainnya : Satu Pegawai Positif, BPN Batu Tutup.
Monitoring ini menjadi misi utama Yoyok jelang Ramadan. Dia ingin memastikan tak ada konflik pegawai-perusahaan di wilayah Kabupaten Malang.
Sehingga, iklim bisnis yang kondusif tetap terjaga di Kabupaten Malang. Sekaligus, tak ada persoalan THR yang menghambat kinerja karyawan.
“Tujuannya untuk meninjau hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan karyawan,” akhirnya.(im/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang































