Pemerintahan
Sosialisasi UMK Batu 2021, Perusahaan Tak Boleh Tangguhkan Gaji Pegawai

KABARMALANG.COM – Harapan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batu dapat menangguhkan pembayaran gaji pegawai akhirnya pupus.
Hal itu dikarenakan aturan penangguhan gaji pegawai resmi dihapus, seperti mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sebelumnya, APINDO Kota Batu berkeinginan bisa menangguhkan gaji pegawai. Setelah UMK Kota Batu ditetapkan sebesar Rp 2.819.801 atau naik Rp 25 ribu dari Rp 2.794.801 di tahun 2020.
Sekretaris Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Kota Batu, Nur Asmaidarani mengaku, penangguhan pembayaran sebenarnya sangat diperlukan.
Hal ini dikarenakan masa pandemi yang masih berlangsung, sehingga pembatasan fasilitas di perusahaan terlebih pada usaha wisata tidak sepadan dengan kunjungan wisata.
“Boombing vacation memang. Tapi karena ada pembatasan, tidak semua fasilitas di perusahaan bisa dimaksimalkan,” paparnya, Rabu (25/11/2020).
Menurut dia, tak semua fasilitas perusahaan mengalami pembatasan. Dia mencontohkan, fasilitas listrik pada hotel harus dijalankan secara penuh.
Kedepan, APINDO akan membuat perjanjian kerjasama antara pihak managemen dengan pekerja terkait pengupahan.
“Khususnya bagi perusahaan terdampak pandemi Covid-19 yang belum bisa beroperasional secara maksimal,” imbuhnya.
Terpisah, Kabid Hubungan Industrial, DPMPTSPTK (Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja) Kota Batu, Adiek Imam Santoso memperbolehkan adanya perjanjian kerjasama tersebut.
Dengan catatan diketahui oleh Bidang Ketenagakerjaan Kota Batu.
“Agar tidak liar perjanjian tersebut. Sehingga nanti DPMPTSPTK Kota Batu nanti juga ikut memantau jalannya perusahan tersebut,” jelas pria yang akrab disapa Dedek tersebut.
Menurut Andie, dengan adanya penghapusan aturan penangguhan pembayaran gaji, maka perlu ada solusi terbaik.
Sehingga nantinya dapat meminimalisir adanya PHK. “Perlu ada win-win solution, agar PHK bisa ditekan,” tegasnya.
Dia juga berharap, UMK Kota Batu yang baru ditetapkan, nantinya bisa diterima oleh semua pihak. (arl/fir)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara



































