Pilbup 2020
Bawaslu Kantongi 10 Pelanggaran Pilkada, 3 Diantaranya ASN
KABARMALANG.COM – Pilkada Kabupaten Malang tahun ini tampnyaknya cukup panas. Pasalnya ketatnya rivalitas antar pasangan calon, juga banyak pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing paslon.
Berdasarkan data Bawaslu Kabupaten Malang, hingga saat ini sudah ada 10 pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga paslon.
“Total pelanggaran itu diantaranya hasil temuan kami sekaligus laporan dari masyarakat,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva.
George merinci 10 pelanggaran itu diantaranya pelanggaran administrasi sebanyak 4 perkara, kode etik 1, dan pelanggaran hukum lain sebanyak 5 perkara.
“Perkara-perkara itu rata bagi masing-masing 3 pasangan calon. Tapi tidak semua dapat kami proses lebih lanjut akibat kurangnya data dan bukti-bukti,” ujarnya.
Menurutnya, hanya ada 3 perkara pelanggaran yang bisa dilanjutkan, dua diantaranya yakni dugaan pelanggaran ASN yang dilakukan oleh istri dari masing-masing 2 Calon Wakil Bupati Malang.
Pertama, atas nama Hanik Dwi Martya Purwoningsih, istri Calon Wakil Bupati Malang nomor urut 1, Didik Gatot Subroto.
Diketahui, Hanik selaku Kepala Desa Tunjungtirto diduga sempat mengkampanyekan suaminya pada Senin (28/9/2020) lalu di Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, pukul 10.30 WIB.
Kedua, atas nama Juli Handayani, istri dari Calon Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Didik Budi Muljono. Ditengarai ia juga sempat mengkampanyekan suaminya di Desa Turen, Kecamatan Turen pada Selasa (10/11/2020) lalu.
Padahal, hingga saat ini pihaknya diketahui masih berstatus salah satu ASN di Kota Malang.
Ketiga, dugaan pelanggaran dilakukan oleh Kepala Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Rokhim. Dalam hal itu, Bawaslu Kabupaten Malang menemukan adanya unsur kampanye untuk pasangan calon nomor urut 1, yang dilakukan oleh Rokhim.
“Tiga dugaan pelanggaran ini, kita memberikan surat rekomendasi kepada KASN untuk memprosesnya. Jika proses KASN lama, maka kita akan bersurat ke Kemenpan RB,” tutup George. (imr/fir)
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Komisi X Minta UT Perbaiki Kualitas Server