Connect with us

Hukrim

Razia Gabungan Lapas 1 Malang, Sita Puluhan Barang Terlarang

Published

on

Razia Gabungan Lapas 1 Malang, Sita Puluhan Barang Terlarang
Razia gabungan kepada penghuni lapas 1 Malang (Foto: Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Lapas 1 Malang melaksanakan razia geledah gabungan bersama kepolisian, TNI,  dan BNN, Selasa (6/4) malam. R.B Danang Yudiawan, Kalapas Kelas I Malang membenarkan.

Razia gabungan dan penggeledahan menyasar blok hunian Lapas 1 Malang.

“Sinergitas yang luar biasa, dukungan Pak Dandim, Pak Kapolresta, Kepala BNN, dan Kepala UPT PAS se-Kota Malang,” ujar Danang, Rabu (7/4).

Tim gabungan mulai razia pukul 19.00 WIB. Petugas memburu semua barang atau cairan yang dilarang berada di dalam lapas.

Dari situ para petugas berhasil menyita puluhan barang terlarang. Yakni 6 handphone, 4 charger, dan 13 sajam.

“Lalu 18 sendok, 26 korek api, 1 gas portable, 2 music box, dan 8 set kartu remi,” tambahnya.

Meski demikian, petugas tidak menemukan narkoba saat razia.

Saat razia, tim menuju blok-blok dengan panduan Anggota Lapas. Petugas mendatangi blok tahanan.

Kemudian, petugas razia menyampaikan maksud dan tujuan kepada warga binaan lapas.

Selanjutnya petugas razia mengeluarkan penghuninya dan melakukan penggeledahan.

Agenda razia geledah gabungan tersebut bagian rangkaian menuju hari ulang tahun Pemasyarakatan, pada (27/4) nanti.

“Kita akan terus bersinergi  untuk itu. Terima kasih juga kepada rekan media yang ikut mengontrol kinerja kita,” terangnya.

Danang mengatakan razia gabungan bertujuan agar masyarakat Kota Malang dan para penghuni lapas 1 Malang bisa aman dan terjamin.

“Misi kami agar Lapas 1 Malang zero halinar dan bebas dari cairan yang berbahaya di dalam kamar atau blok hunian,” akhirnya.(fat/yds)

Advertisement

Terpopuler